Oprasi Pekat Polsek Cikeusal Polres Serang Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

oleh -403 Dilihat

SERANG,Revolusinews.com – Berbekal laporan dari Aliansi Masyarakat Cikeusal, tentang penjual Miras berkedok kios jamu, jajaran Polsek Cikeusal Polres Serang, bersama Koramil-09 Cikeusal, langsung mendatangi lokasi kios jamu Sidomuncul yang berlokasi di Kampung Cimaung Jalan RT/RW 13/06 Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Senin (01/09/2025) pukul 22:00Wib.

Dari hasil oprasi tersebut jajaran Polsek Cikeusal yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikeusal Bripka Iskandar, berhasil mengamankan ratusan botol Miras dari 13 merk minuman.

“Kegiatan malam ini kami melaksanakan Oprasi Pekat ke toko jamu yang menjual Miras dengan berbagai merk, yang mana sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi dan sudah sering di informasi, jangan menjual Miras di wilkum Cikeusal,” ujar Iskandar.

Dikatakan Iskandar, dari hasil oprasi tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 22 dus Miras dari bernagai merk, dan pihaknya akan menindak tegas dan membawa kasus tersebut ke pengadilan.

img 20250902 wa0109

“Dari hasil oprasi kali ini kami berhasil mengamankan, senanyak 22 dus minuman keras dari berbagai merk, dan kasus ini akan kami bawa ke pengadilan, karena akibat dari minuman ini sudah sering terjadi keributan di setiap hiburan di acara pernikahan gara-gara Miras,” tendasnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya warga masyarakat Cikeusal, bilamana menemukan toko yang menjual Miras agar berkoordinasi ke Polsek,” pungkasnya.

Sementara itu Lomri, selaku ketua RT 13/06, dirinya beserta masyarakat sudah pernah melaporkan terkait toko miras tersebut ke pihak Polsek.

“Terkait toko miras ini kami sebagai masyarakat sudah pernah melaporkan ke pihak Polsek, dan kami sebagai masyarakat, menolak dengan adanya toko penjual minuman keras,” tutupnya.

Reporter: Wahyu

No More Posts Available.

No more pages to load.