Aktivis Serang Selatan Soroti Proyek Irigasi DPUPR Banten Yang Diduga di Beck-up Oknum Penjilat

oleh -470 Dilihat
img 20250902 wa0125

SERANG,Revolusinews.com – Proyek irigasi DPUPR Provinsi Banten di Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Banten. Dari hari ke hari dugaan penyimpangannya semakin menjadi-jadi dan terkesan banyak pemback-up, Selasa (02/09/2025).

Pantauan Rnews, di lokasi kegiatan, pekerjaan yang sudah berjalan hampir satu pekan tersebut, selain tidak dilengkapi dengan Papan Informasi Publik (PIP), penggunaan rambu lalu lintas dinilai ugal-ugalan.

Penggunaan bahan material di letakan ditengah jalan tanpa dilengkapi rambu lalin dan pengerukan tanah merah berceceran di jalan jalan, merupakan beberapa penyimpangan dari banyaknya pelanggan yang terjadi.

“Kebiasaan busuk oknum para pengusaha kontraktor proyek di Provinsi Banten, pura – pura pikun DPUPR Provinsi dan sok jagoannya para pemback-up proyek berselimut dalam kepentingan masyarakat,” tegas salah satu aktivis Serang Selatan, Repiana, saat menanggapi kejadian yang terjadi dikegiatan Dinas PUPR Banten di Desa Nagara Padang.

Menurutnya, azas transparansi, akuntabel dan berkelanjutan, saat ini seakan sudah menjadi filosofi dan catatan kosong, karena sistem bobrok yang di terapkan didukung oleh oknum – oknum penjilat anggaran.

“Kegiatan proyek DPUPR Banten di Desa Nagara Padang, sudah sepatutnya Pemasangan Informasi Publik, harus di laksanakan dan ditegakkan, karena merupakan implementasi hukum yang nyata terkait peran serta masyarakat, namun sayang kondisinya saat ini sudah dicederai oleh oknum -oknum kontraktor busuk dan pemback-up kontraktor penikmat uang rakyat.

Ia juga mencontohkan salah satu pelanggaran yang terjadi, karena minimnya pengawasan, penggunaan rambu -rambu lalin dan Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK) dengan nilai yang besar, tetapi penyerapannya minim, dugaan korupsi jelas terjadi.

“Merujuk pada surat Edaran Direktur Jendral Bina Kontruksi, Nomor 68/SE/Dk/2024 tentang tentang tatacara penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Kontruksi Bidang Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, sangat jelas anggaran penggunaan Lalin dan penerapan SMKK besaran sudah jelas, tetapi fakta dilapangan nol besar, uangnya kemana,” tegasnya.

Langkah selanjutnya, Repiana, menegaskan pihaknya masih mengumpulkan data-data otentik, yang akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika hasil kajiannya menunjukkan ada pelanggan kerugian keuangan negara pada pembangunan tersebut.

“Kita masih mengumpulkan data-data yang otentik mula dari tahap perencanaan, pelaksanaan maupun penyerapanya, jika ada keganjalan yang sifatnya merugikan keuangan negara, kita akan laporkan ke KPK agar dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Reporter: Wahyu

No More Posts Available.

No more pages to load.