Ormas Badak Banten Dukung Penutupan Seluruh Kandang Ayam di Kecamatan Maja

oleh -797 Dilihat
img 20230916 wa0025

LEBAK,RevolusiNews.com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan Banten (Badak Banten) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Maja mendukung Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebak, Untuk menutup secara total Kandang Ayam di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pasalnya, kandang ayam yang berdiri di tengah lingkungan masyarakat ini banyak merugikan masyarakat di sekitarnya, karena telah menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu pernapasan bagi warga yang melintasi kandang ayam tersebut. Lebih parahnya lagi kandang ayam di wilayah Kecamatan Maja ini tidak memiliki Izin dan tidak ada kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lebak, H Enden Mahyudin saat dikonfirmasi Wartawan, ia meminta seluruh kandang ayam di Maja ditutup secara total.

Menurutnya, keberadaan kandang ayam yang ada di wilayah Kecamatan Maja tidak ada kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebak,” kata H. Endan, Jum’at (15/9/2023).

“Dalam waktu dekat ini, saya bersama Satpol PP Lebak selaku penegak perda, akan segera turun ke lapangan. Kami akan segera melakukan penutupan terhadap kandang ayam yang tidak memiliki izin,” tegasnya.

Pemerintah setempat kini fokus pada penegakan peraturan, yang bertujuan untuk menjaga keselarasan antara usaha dan perencanaan tata ruang wilayah, untuk memastikan kontribusi ekonomi yang adil dan tetap terjaga,” tutupnya .

Dede R alias Capank selaku Wakil Ketua Ormas Badak Banten Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Maja menambahkan, Kami sangat mengapresiasi sekali kepada Ketua Komisi I DPRD Lebak, kandang ayam yang tidak memiliki Izin di wilayah Kecamatan Maja agar ditutup secara total, karena selain merugikan masyarakat di lingkungan sekitar, bahkan tidak ada kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

“Kami berharap agar segera ditindak lanjut dan ditutup secara total, maka kepada Satpol PP Kabupaten Lebak sebagai penegak peraturan daerah segara bertindak cepat,” tegas Dede.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.