CILACAP, Revolusinews.com – Kantor Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cilacap mengalami penurunan yang signifikan dari jumlah pengunjung wajib pajak pasca program pemutihan kendaraan bermotor yang berakhir pada 30 Juni 2025 lalu.
Bintara Urusan (Baur) Samsat Cilacap, Aiptu Haryono mengatakan, sepinya pengunjung wajib pajak kendaraan bermotor disebabkan karena banyak dari masyarakat telah memanfaatkan program yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna membayar pajak kendaraan mereka.
“Ya, benar. Kantor Samsat Cilacap terlihat sepi setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan, yang menawarkan pembebasan denda dan pokok pajak untuk tunggakan masa lalu, telah berakhir pada 30 Juni 2025,” ucap dia di kantornya, Jum’at, (4/7/2025).
Ditambahkanya, bahwa hal ini menyebabkan penurunan drastis dalam jumlah wajib pajak yang datang untuk membayar pajak saat ini, karena mereka yang menunggak pajak telah memanfaatkan program selama periode pemutihan.
“Masyarakat Cilacap memanfaatkan program pemutihan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka tanpa dikenakan denda,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa setelah pemutihan, fokus Samsat Cilacap kembali pada penerimaan pajak kendaraan tahunan berjalan dan denda keterlambatan untuk tahun-tahun setelahnya.
“Meskipun ada pembebasan denda dan pokok pajak untuk masa lalu, biaya lain seperti SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tetap berlaku dan harus dibayar,” tutupnya.











