INDRAMAYU, Revolusinews.com – Guna memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polsek Bongas menggelar patroli cipta kondisi di bulan suci Ramadhan tahun 2023 dengan menyasar warung yang diduga menjual minuman keras (Miras) pada Senin (27/3/2023).
Dalam patroli tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras dari sebuah toko milik N (29) warga Desa kertajaya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SIK SH MH didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim melalui Kapolsek Bongas Iptu Maryudi SH mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah terjadinya perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras.
“Ini salah satu tugas Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya patroli cipta kondisi ini berharap agar kegiatan warga selama Ramadhan bisa berjalan aman dan tenang,” tutup Iptu Maryudi SH.











