Pekerja Proyek Pamsimas Tidak Memakai APD dan Diduga Pekerjaan Mengunakan Matrial Bekas

oleh -1159 Dilihat
img 20250929 094418 300 11zon

SUKABUMI, Revolusinews.com – Pekerjaan Proyek Pembangunan Program Nasional Sarana Air Bersih (PAMSIMAS) di Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Senin, (29/09/2025)

Dari pengamatan awak media di lokasi pekerjaan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Helm, sepatu boot, dan sarung tangan, saat mengerjakan pemasangan besi kolom diketinggian kurang lebih 6 meter

Hal ini tentunya tidak sesuai dengan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (hukum keselamatan kerja) meletakkan prinsip dasar pelaksanaan keselamatan kerja.

Seharusnya, untuk menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), para pekerja harus diutamakan memakai alat pelindung diri (APD), untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Begitu juga halnya dengan matrial yang digunakan nampak papan bekisting yang akan dipasang diduga menggunakan material bekas pakai.

Saat dikonfirmasi ke salah seorang pekerja saat itu membenarkan bekisting ini bekas pemakaian dari pemakaian pekerjaan sebelumnya,” ungkap

Proyek yang menelan biaya yang cukup fantastis besarnya yaitu Rp 462.405. 000,00 dan dari papan informasi tertera sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2025 Nama Pelaksana CV. Dian Karya Cipta

No More Posts Available.

No more pages to load.