PEMALANG, Revolusinews.com – Suasana panas sempat mewarnai pelaksanaan proyek pembangunan talud di Desa Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Kamis (11/11/2025). Ketegangan terjadi antara pelaksana proyek dengan perangkat desa setempat yang berujung adu argumen di lokasi pekerjaan.
Perdebatan bermula saat perangkat desa meminta agar lokasi talud digeser satu meter dari badan jalan. Menurut pihak desa, langkah tersebut penting agar jalan tidak menyempit dan tetap selaras dengan jembatan yang telah diperbaiki sebelumnya.
“Kami hanya minta longgar satu meter supaya jalan tetap luas dan serasi dengan jembatan. Urugan tanah nanti pihak desa yang tangani,” ujar salah satu perangkat kepada AT di lokasi.
Namun, pelaksana proyek berinisial AT menolak permintaan itu. Ia beralasan bahwa pekerjaan sudah mengikuti gambar teknis dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pemalang. “Kalau digeser, nanti berubah jadi talud irigasi. Proyek saya bisa tidak dibayar,” ujarnya dengan nada tinggi.

Situasi kian memanas ketika AT melarang awak media mengambil gambar papan proyek dengan dalih pekerjaan belum diserahterimakan. Tindakan tersebut langsung menuai sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menanggapi hal itu, Aripin, Kepala Unit Pemeliharaan Jalan dan Irigasi (UPJI) Petarukan, mengatakan persoalan proyek tersebut akan dikonfirmasi langsung oleh pihak Dinas PU. “Nanti biar dari PU yang menghubungi pelaksana,” singkatnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kepala Desa Kalirandu, Tabiin, mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan sejak awal. “Kami tidak tahu-menahu. Material tiba-tiba datang ke lapangan tanpa pemberitahuan. Setelah dicek, ternyata itu proyek talud jalan,” jelasnya kepada wartawan.
Tabiin juga menyampaikan jauh sebelum proyek dimulai, pihaknya sempat berkoordinasi dengan UPJI Petarukan dan mendapatkan informasi bahwa itu proyek PU memang sudah tayang, namun belum memiliki gambar teknis serta volume pekerjaan yang final. “Dari UPJI dikatakan, itu masih sebatas permintaan dari pelaksana, tapi tadi dilokasi sudah sudah ada papan proyek,” ujarnya.
Usai dilakukan klarifikasi oleh pihak PU, permasalahan akhirnya diselesaikan. Pelaksana proyek sepakat menyesuaikan posisi pekerjaan sesuai arahan pemerintah desa. “Sudah selesai tutur Tabiin kepada Media, kami hanya minta digeser satu meter dari jalan rabat agar tidak mepet,” tutup Kepala Desa Kalirandu.






