SERANG, Revolusinews.com – Ketua LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, Repiana mengapresiasi kerja Polri khususnya Polres Serang yang berhasil menangkap YS pelaku penggelapan Dana Desa (DD) Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih, atas kerja keras seluruh anggota Reskrim khususnya Unit Tipidkor Polres Serang yang sudah berhasil menangkap (YS) Kaur Keuangan Desa sekaligus pelaku utama penggelapan uang (DD) Desa Petir,” ujar, Repiana saat diwawancarai awak media, Selasa (05/05/2026)
Menurutnya, keberhasilan ini bukan sekadar keberhasilan semata dalam menegakkan hukum, melainkan keberhasilan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Desa Petir sebagai korban atas perbuatan pelaku.
“Penangkapan ini merupakan kado istimewa untuk masyarakat Desa Petir, karena secara langsung yang menjadi korban atas perbuatan pelaku,” ungkapnya
Sebagai informasi, pelaku (YS) berhasil diringkus Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin malam, 4 Mei 2026.
Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Dalam kapasitasnya sebagai Kaur Keuangan, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mentransfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara tidak sah.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.









