Pelantikan KPPS Pemilu 2024 di Desa Wirakanan

oleh -424 Dilihat
img 20240126 wa0019

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Sejumlah 154 calon peserta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum tahun 2024 dilantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wirakanan pada Kamis (25/1/2024) di aula Balai Desa Wirakanan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Kepala Desa Wirakanan, H. Nurkat Hadikusomo dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Desa Wirakanan mempunyai tugas yang sangat penting di dalam penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di negeri ini di tahun 2024 yaitu salah satunya adalah menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah Desa Wirakanan, karena hal itu bisa terwujud kalau penyelenggaraan Pemilu 2024 ini berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU.

img 20240126 wa0017

“Banyak orang yang mencontohkan atau menggambarkan tentang Pemilu ini dengan suatu kompetisi atau pertandingan sepak bola. Dimana banyak orang yang terlibat disitu. Tentunya ada fasilitas yang disediakan oleh panitia berupa lapangan, yang ikut tentunya menjadi tugas eksekutif atau pemerintah. Ada para pemainnya yang itu bisa ditontonkan sebagai peserta atau partai politik dan juga Capres Cawapres dan calon anggota DPR RI. Untuk wasitnya ditempati oleh KPU, baik pusat, daerah, panitia tingkat kecamatan, PPS, Panitia pemilihan tingkat desa dan juga KPPS,” jelas H. Nurkat Hadikusomo.

Telah di kukuhkan 154 anggota KPPS yang ditempatkan di 22 TPS dan Panwas bertugas mengawasi jika ada kecurangan-kecurangan yang tidak bisa ditegaskan oleh penyelenggara KPPS atau PPS. Di setiap tingkatan, tentu ada tempat pengaduan bahkan juga ada tempat pengaduan hasil Pemilu yaitu Mahkama Konstitusi.

Tetapi, lanjut H. Nurkat Hadikusomo, kita mempunyai tanggungjawab yang besar, utamanya adalah KPPS ini. Bagaimana caranya agar pertandingan tersebut bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tanpa ekses. Untuk itu, hanya ditangan kalianlah selaku pengadil di lapangan agar senantiasa berjalan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh KPU, sehingga apapun yang dilakukan kalian atau kita semua bisa dipertanggungjawabkan, tidak saja di dunia tetapi juga di akhirat. Karena ketegasan kalian dilapangan, kenetarlitasan kalian di lapangan, selaku pengadil juga akan menentukan situasi desa atau daerah tersebut akan ada ekses atau tidak.

“Kalau sebagai pengadil di lapangan kalian tidak netral, berpihak kepada salah satu peserta Pemilu, Saya yakin penonton selaku orang yang akan menerima dari hasil pembinaan yang diputuskan lewat Pemilu tersebut akan marah atau tidak. Untuk itu, Saya sangat yakin sekali, Isnya Allah orang-orang yang terpilih di dalam keikutsertaan sebagai panitia pemilihan umum di Desa Wirakanan ini benar-benar orang yang sudah teruji, orang yang sudah mempunyai kapasitas dan mungkin bisa berlaku adil untuk semua peserta pemilihan umum utamanya di Desa Wirakanan ini,” imbuhnya.

Dikatakannya, tugas kalian ini pasti sangat melelahkan. Dari mulai persiapan sehari atau dua hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, mungkin sampai Malam. Paginya mulai jam 7 sudah mulai persiapan, jam 8 sudah mulai pelaksanaan pemungutan suara, sampai larut Malam tatkala perhitungan dari hasil, belum lagi ada rekap tingkat desa, rekap tingkat kecamatan dan itu sangat melelahkan. Untuk itu kami menyarankan agar selalu menjaga kesehatan untuk keselamatan kita semua.

Ingat, Negara sudah mengamanatkan kepada kalian semua untuk bisa bekerja sebagai pengadil di lapangan, sebagai wasit di lapangan, agar senantiasa hasil apa pun dari masyarakat itu bisa dipertanggungjawabkan. Dan ingat, suara rakyat adalah suara Tuhan.

“Selamat kepada rekan-rekan semua, Insya Allah, yang sebentar lagi akan dikukuhkan atau akan dilantik sebagai KPPS di Desa Wirakanan,” kata H. Nurkat Hadikusomo mengakhiri pembicaraan.

Selanjutnya, Ketua PPS Desa Wirakanan, Abdurrohman, S.Pd.I saat memberikan sambutan. Pada kesempatan itu, Ia membacakan kembali sambutan Hasyim Asy’ari Ketua KPU pada pelantikan KPPS untuk Pemilu 2024.

KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggungjawab dan transparan.

Demikian juga Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihanya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan ini. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada KPPS yang telah dilantik, selamat melaksanakan tugas semoga selalu mendapatkan petunjuk dan kelancaran dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.