Pembangunan Jalan Poros Desa Nyompok Tahap Dua Diduga Tidak Sesuai RAB

oleh -547 Dilihat
img 20230911 wa0096

SERANG,RevolusiNews.com – Pengerjaan Jalan Rabat
Beton di Kampung Nyompok Girang RT 02 / RW 04 Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan di Rencana Anggaran Biaya (RAB), Sabtu (09/09/2023)

Pembangunan Jalan Rabat Beton Tahap 2 (dua ) tersebut dengan Volume panjang 296 meter, Lebar 2,5 meter dan tebal 0,15 meter dengan nilai Rp.188.906.400 diduga tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ).

Saat awak media mengkonfirmasi kepada ketua TPK melalui telpon, kenapa tidak memakai plastik full dan kenapa gelar batu agregat tidak di Wales dulu, ketua TPK menjawab maaf pak saya salah, katanya.

Selanjutnya, untuk mendapat keterangan lebih jelas, ketua TPK menyuruh awak media untuk sonding kepada Lurah. Dan saat di mintai keterangan melalui sambungan lelephon kepada awak media Lurah menjawab bahwa bahan pemasangan agregat tidak di Wales, dikarenakan tidak ada di RAB nya. Selanjutnya terkait pemasangan plastik tidak pul, kami sedang belanja plastik, jelas Lurah.

Penggunaan anggaran DD tahap dua pembagunan rabat beton di Desa Nyompok yang menelan anggaran Rp.188.906.400,- ( Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Ribu Empat Ratus Rupiah ) ini diduga kuat tidak sesuai spesifikasi RAB, agar tidak menimbulkan kerugian negara diharapkan Inspektorat dan BPK segera turun untuk di kroscek ke lokasi pembangunan dan melakukan koring untuk memastikan kualitas pembangunan jalan rabat beton ini. (Pardi.S)

No More Posts Available.

No more pages to load.