SUKABUMI, Revolusinews.com – Pembangunan penataan lapangan sepak bola dengan anggaran puluhan juta rupiah di Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan sejak tanggal SPK 19 Agustus 2022 hingga kini terlihat terbengkalai.
Pengerjaan selama 45 hari kalender tersebut seperti tidak diteruskan, banyak yang menilai proses pembangunan lapangan tesebut terhenti di tengah jalan.
Diketahui, angaran yang mengunakan APBD Kabupaten Sukabumi dibawah naungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 89.080.000 (Delapan Puluh Sembilan Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah) dikerjakan oleh Kontraktor CV Ma’an Jabal Nur.
Berdasarkan penjelasan dari salah satu narasumber mengatakan, bahwa pembangunan lapangan tersebut terbengkalai, proyek juga sudah melewati batas waktu. Bahkan, ada yang menganggapnya sebagai bangunan yang mangkrak, sebelumnya pernah diteruskan hanya beberapa hari.
Saat dikonfirmasi ke Pemdes Cimahi terkait pembangunan penataan lapang di Desa Cimahi yang telah melebihi batas waktu pengerjaan melalui sambungan seluler WhatsApp mengatakan, kami sebagai penerima manfaat warga Desa Cimahi belum bisa mengeluarkan statement karena kami harus konfirmasi dulu ke Dinas Kebudayaan dan olahraga.
“Sejauh ini kami belum melakukan komunikasi, khususnya secara pribadi juga belum melakukan komunikasi dengan pihak CV yang mengerjakannya,” tutupnya.
Pantauan di lapangan, pekerjaan bagian depan masih sebatas pemasangan batu dan sebagian belum terpasang. Demikian pula pada bagian keseluruhan belum tampak seperti penataan lapangan sepakbola.












