Pembangunan TPT RSUD Cilograng Disoal Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan

oleh -53 Dilihat
img 20250426 wa0057

LEBAK,Revolusinews.com – Diduga tidak sesuai RAB, dan tidak transparan anggaran pemeliharaan beberapa pekerjaan dan penggunaan material pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) RSUD Cilograng disoal Ormas Perpam DPD Lebak Selatan, Sabtu (26/4/2025).

Seperti dari hasil pantauan media partner dan Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan ketika melakukan peliputan di RSUD Cilograng tidak tampak Papan Informasi Publik (PIP) anggaran pemeliharaan pembangunan RSUD Cilograng. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi KNPI, tokoh masyarakat dan organisasi yang ada di wilayah Kecamatan Cilograng.

Sekretaris DPD PERPAM Lebak Selatan Apit Suhena, S.Pd, mengatakan bahwa dengan tidak memasang papan informasi, jelas pihak pelaksana proyek telah mengangkangi undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakannya. UU ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan lingkungan sosialnya,” ujar Sekretaris Ormas Perpam Lebak Selatan.

Lebih lanjut Apit menuturkan, sedangkan pembangunan TPT RSUD Cilograng yang dulu roboh akibat intensitas curah hujan tahun lalu dan kini dibangun kembali.

“Kami sangat mengapresiasi atas dukungan DPRD, Dinas Kesehatan dan Gubernur – wakil Gubernur terpilih yang mengatakan bahwa RSUD Cilograng merupakan rumah sakit pemerintah yang ada di jantung perbatasan antara Banten – Jawa Barat yang berlokasi di jalan raya Nasional 3 Bayah – Cibareno, sangat lah penting buat warga masyarakat Lebak Selatan khususnya,” ucap Apit.

“Dengan beroperasinya RSUD Cilograng selain mengurangi jumlah pengangguran, masyarakat akan dengan mudah berobat, baik penyakit kritis atau lainnya. Dan nantinya warga masyarakat di Lebak Selatan tidak lagi jauh -jauh pergi berobat ke RSUD yang ada di Jawa Barat,” ujar Apit.

Kami Ormas Perpam Lebak Selatan dan selaku putra Desa Cijengkol berharap, kualitas pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) RSUD Cilograng ini dikerjakan secara maksimal dan dengan kualitas yang baik.

Dan kami menduga, pemakaian material pasir laut untuk proyek pembangunan TPT RSUD Cilograng, telah merugikan negara dan indikasi korupsi yang melibatkan korporasi untuk meraih keuntungan segelintir orang,” tukas Wakil Sekretaris Ormas Perpam DPD Lebak Selatan.

“Sudah jelas tertera di RAB TPT RSUD Cilograng tertera klasifikasi penggunaan pasir seperti, pasir kuarsa dan bukan pasir laut,” jelas Apit.

Selaku Control Sosial Ormas PERPAM DPD Lebak selatan akan melakukan konsolidasi internal bersama KNPI Kecamatan Cilograng, Karang Taruna Desa Cijengkol dan wartawan online Cilograng.

Dan kami akan bersurat untuk dapat beraudensi dengan Direktur RSUD Cilograng serta jajaran demi perbaikan pembangunan yang lebih berkualitas.

Kami Ormas Perpam DPD Lebak Selatan berharap kedepannya, ada sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan pembangunan untuk membangun sinergitas dengan organisasi, KNPI, Karang Taruna Desa dan wartawan online Cilograng demi memajukan wilayah Kecamatan Cilograng,” pungkasnya.

Sementara, hingga pemberitaan ini, pihak pelaksana belum dapat dimintai keteranagan oleh awak media.( tim/red)