Pemdes Bayah Barat Gelar Musdes Bangsarpras dan Pembentukan TPK Sarpras T.A 2025

oleh -55 Dilihat
20250429 094259 11zon

LEBAK,Revolusinews.com – Pemdes Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Bangsarpras dan pembentukan tim pelaksana kegiatan (TPK) T.A 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Selasa (29/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakannya ini adalah sosialisasi Bangsarpras yang sekaligus pembentukan TPK Sarpras tahun anggaran 2025.

” Dimana kegiatan ini yang biasa kita laksanakan oleh pemerintah desa, sebelum pelaksanaan pembangunan,” ungkap Usep.

Ia juga mengatakan, Musdes ini bagian dari tahapan yang wajib dilaksanakan olehnya atau pemerintah desa.

” Intinya, mudah – mudahan apa yang menjadi prioritas desa dalam pembangunannya dapat menunjang untuk kebermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, disampaikan Budiyati Harpiani, memang proses tahapan ini merupakan bagian dari kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai regulasinya.

” Nah, dalam setip kegiatan ini efektif yang harus diperhatikan, tentunya mulai Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” terangnya.

Menurut Budiyati, hal terpenting dokumen Barjas dan desain mengenai RAB sudah dipenuhi sesuai aturan yang ada oleh desa dan diverifikasi oleh pendamping desa, atau tim kecamatan.

“Walau menggunakan dana talang terlebih dahulu, tetapi dalam pencairannya sudah ada dalam pagu anggaran yang sudah di SPJ kan ya,” kata Budiyati.

Lanjut Budiyati, sesuai pagu anggaran untuk pencairannya tentunya sesuai progresnya ada 3 tahapan, yaitu mulai tahap 1 yaitu 40%, tahap 2, 40% dan 20% pada tahap 3.

“Jadi kami dari tim verifikasi Kecamatan Bayah berkomitmen bahwa pembangunan umumnya di tiap desa dapat berjalan maksimal dan meningkat, khususnya Desa Bayah Barat,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kesempatan itu hadir dari unsur terkait, Tim verifikasi Kecamatan Bayah, BPD, PD, PLD, RT / RW serta tokoh masyarakat.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.