Pemdes Malingping Utara Bantah Dugaan Pungutan Liar Program BSPS

oleh -51 Dilihat
img 20241228 wa0017

LEBAK,Revolusinews.com – Belakangan ini beredar isu dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 2 Juta atau lebih untuk dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang terjadi di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Dugaan pungli ini pun menghebohkan beberapa pihak. Menanggapi hal tersebut, Perangkat Desa Malingping Utara, secara tegas membantah tuduhan yang menurutnya tidak berdasar ini.

“Ada 16 KPM, jumlah nominalnya setahu saya Rp.20 juta, pungutan apa, boro-boro pungutan, sudah diambil uang harian ongkos kerja (HOK) langsung difoto, dan diserahkan kepada masyarakat,” kata Emun, yang menjabat sebagai Mantri Tani Desa (MTD) Malingping Utara.

Selain itu, Staf Desa Malingping Utara, Ibad, juga membantah atas tuduhan telah memungut uang pada warga penerima manfaat program BSPS di desanya.

Dikatakan Ibad, dirinya hanya bekerja mendampingi konsultan, atas perintah kepala Desa, adapun itu pihak penerima manfaat hanya dimintai materai untuk melengkapi persaratan adminsitrasi.

“Saya hanya mendampingi konsultan, atas perintah Kepala Desa, tidak ada pungutan Pak, Masyarakat hanya diminta materai doang sepuluh” katanya.

Menanggapi adanya rumor dugaan pungli Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Fraksi PPP, Muhi Bustomi, yang kapasitasnya sebagai wakil dari masyarakat iya pun melakukan pengawasan langsung kepada warga selaku penerima bantuan BSPS

Dikatan Muhi Bustomi, bahwa atas apa yang disampaikan oleh pihak yang mengaku sebagai Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) bahwa adanya pungutan kepada penerima manfaat sebesar Rp 2 juta tidaklah benar.

“Terkait dugaan tersebut, saya sampaikan itu sangat tidak benar. Dengan jelas masyarakat penerima bantuan tidak merasa memberikan atau di mintai sejumlah uang oleh siapapun,” kata Muhi. (27/12/24)

Dikatakan Muhi, sedari awal dirinya hanya ingin memperjuangkan kehidupan masyarakat yang dikatakan tidak mampu dan rumahnya jauh dari kata layak huni.

“Dari awal saya sebagai penerima usulan dari masarakat, yang saya perjuangkan usulan masyarakat tersebut pada tahun 2023 lalu kepada salah satu anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementrian PUPR bidang perumahan. Alhamdulillah, ada beberapa usulan masyarakat yang dapat di realisasikan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Dikatakan Muhi, memperjuangkan kesejahteraan kehidupan masyarakat adalah bentuk pengabdian dirinya sebagai wakil rakyat, khususnya warga di dapil saya

“Sudah seharusnya saya ikut serta memperjuangkan harapan-harapan masyarakat. Baik melalui pemda ataupun melalui pemerintah pusat. Karena membantu meringangkan beban hidup masyarakat adalah suatu kewajiban saya,” tegasnya.

Menyinggung kembali dengan dugaan tersebut, Muhi secara tegas mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar ditambah tidak adanya bukti tertulis dan visualisasi yang dapat dibuktikan.

“Dengan adanya surat pernyataan yang saya temukan dari semua penerima bantuan BSPS TA 2024, dan bukan RTLH tapi ini BSPS. Jelas-jelas tidak ada yang mengeluarkan sejumlah uang. Apalagi adanya oknum yang meminta, itu jelas tidak ada,” katanya.

Dijelaskan Muhi, dalam program BSPS Kementrian PUPR menyalurkan dana stimulan senilai Rp 20 juta, yang diperuntukan untuk pembelian bahan bangunan Rp 17,5 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta.

Lanjut Muhi, memang masyarakat penerima bantuan juga harus memiliki keswadayaan karna itu menurut pihak kementrian adalah salah satu syarat mutlak,dan semangat untuk memperbaiki rumahnya, dan menentukan toko bangunan yang ditunjuk untuk menyediakan bahan material bangunan yang diperlukan dalam proses pembangunan.

“Saya tegaskan, swadaya dalam hal ini adalah kesiapan penerima bantuan terhadap penyelesaian rumahnya sendiri. Dan hal ini jelas bukan pungutan,” lanjut Muhi.

Terlebih lagi kata Muhi, pengambilan uang tersebut hanya bisa diambil langsung oleh penerima bantuan dan tidak bisa diwakilkan.

“Setelah menanyakan langsung kepada penerima bantuan, bahwa jumlah harga matrialnya sudah sesuai dengan harga yang dibelanjakan oleh mereka, yakni sebesar, Rp 17,5 juta, dan bantuan Rp 2,5 jutan, mereka mengatakan sudah di terima tanpa ada potongan sepeserpun,” tegas Muhi.

Muhi mengaku merasa heran, dengan adanya dugaan yang tidak mendasar, Menurutnya penerima manfaat justru sangat merasa bahagia dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah atas kebermanfaatan yang diterimanya.

“Sekali lagi saya atas nama pribadi, akan terus berupaya memperjuangkan harapan-harapan masyarakat semampunya kepada pemerintah. Sekalipun ada pihak yang menganggap itu tidak baik, atau di artikan sebagai lahan bancakan, padahal itu jelas tidak benar adanya,” tutupnya.(red)