Pemerintah Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

oleh -513 Dilihat
oleh
img 20241125 wa0010

CILACAP, Revolusinews.com – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan hari libur nasional untuk pemungutan suara pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota pada Rabu 27 November 2024

Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara dalam menggunakan hak pilih mereka.

Dengan adanya hari libur ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dapat meningkat.

No More Posts Available.

No more pages to load.