CILACAP, Revolusinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi, Anton Lami Suhadi yang disambut oleh Pj Bupati Cilacap, Muhammad Arief Irwanto, di Ruang Prasanda, Rumah Dinas Bupati Cilacap, Rabu (12/2/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas upaya penurunan angka kemiskinan di tahun 2025 sebagai sinergi berkelanjutan dari berbagai program yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dalam sambutannya, Arief menyampaikan bahwa berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kabupaten Cilacap melaksanakan tiga strategi, yaitu meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi beban pengeluaran, dan meminimalkan kantong kemiskinan.
“Sejalan dengan dilaksanakannya tiga strategi tersebut, angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap relatif menurun. Tahun 2023, angka kemiskinan sebesar 10,99% (191.000 jiwa) turun menjadi 10,68% (186.080 jiwa) pada tahun 2024. Angka kemiskinan ekstrem juga menurun dari 2,19% (37.958 jiwa) pada tahun 2022 menjadi 1,25% (21.790 jiwa) pada tahun 2023,” ungkap Arief.
Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 457,868 milyar untuk pelaksanaan intervensi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Anggaran ini bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten, APBN, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). TJSLP menyumbang sebesar Rp. 12,445 milyar yang dibagi dalam enam bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, usaha ekonomi, infrastruktur, dan keagamaan.
Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Anton Lamin Suhadi, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendapatkan informasi terkait angka kemiskinan dan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menurunkannya.
“Harapannya, seluruh unsur dari DPRD melalui pokok-pokok pikiran Dewan, Pemkab Cilacap, dunia usaha/TJSLP/CSR, masyarakat, perguruan tinggi, dan masyarakat Kabupaten Cilacap berkolaborasi dalam rangka percepatan penanganan penghapusan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang targetnya 0%,” tutup Anton.