SUKABUMI, Revolusinews.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kunjungi Pemerintah Kabupaten Sukabumi karena dinilai telah berhasil mendorong pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertempat Pendopo Kabupaten Sukabumi Kamis, (23/01/2025)
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan agama, tetapi juga menjadi standar global yang diterapkan oleh banyak pihak di seluruh dunia. “Sertifikasi halal memberikan kenyamanan, keamanan, serta meningkatkan daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional,” ujarnya.
Per tahun 2024 Kabupaten Sukabumi tercatat memiliki 211.663 UMKM, dengan 11.979, di antaranya menjadi UMKM binaan. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan lainnya terus mendorong pengembangan UMKM melalui sinergi pentahelix, yakni kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas.
Namun, meski sudah ada kemajuan signifikan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Hingga saat ini, baru 17.149 UMKM yang tersertifikasi halal.
Sementara Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi sendiri baru memfasilitasi 20 UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal melalui anggaran APBD,” sambung Ahmad
Ia menambahkan, program sertifikasi halal yang diwajibkan pemerintah bertujuan melindungi konsumen, meningkatkan kualitas produk, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui nilai tambah bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi dalam mendukung sertifikasi halal. Ia menyebutkan bahwa dari 11 ribu binaan UMKM di Sukabumi, sebanyak 2.000 di antaranya telah memiliki sertifikasi halal.
“Kami akan terus mendorong percepatan sertifikasi halal di tahun 2025 agar semakin banyak UMKM yang mendapatkan manfaatnya,” kata Ade.