Pengecer Togel Warga Terisi Dibekuk Polisi

img 20230321 224041

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Polisi menangkap NA (35) warga Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu yang diduga pengecer judi togel online Hongkong saat sedang asyik bermain di Pos Kamling.

NA dibuat kaget dengan kedatangan kelompok pria berpakaian preman yang ternyata petugas Polisi. NA langsung diamankan berikut dengan barang bukti berupa satu unit gadget miliknya yang digunakan untuk berjudi serta tangkapan layar bukti permainan judi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Indramayu AKBP Dr H M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim melalui Kapolsek Terisi AKP Hendro Ruhanda SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Wahyudin pada Selasa (21/3/2023).

“NA diduga melakukan tindak pidana perjudian atau judi jenis togel online merk Hongkong sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUH Pidana,” kata AKP Hendro Ruhanda SH.

AKP Hendro Ruhanda SH mengatakan, ditangkapnya NA berawal dari aduan masyarakat yang melapor melalui central pelayanan Polsek Terisi. Masyarakat melaporkan adanya praktik permainan judi di pos kamling setempat. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendatangi lokasi yang ditunjukan dengan berpakaian preman.

“Sesampainya petugas di lokasi ternyata benar ada orang di Pos Kamling sebagai pengecer judi togel online Hongkong. Kemudian kami melakukan penangkapan. Saat diinterogasi Polisi, NA mengaku dengan terus terang sebagai pengecer judi online,” ungkapnya.

“NA ini juga sebagai pemasang jenis judi togel online berbagai merk diantaranya Seol, Sydney, Brazil, Taiwan, Las Vegas, London, dan Toto Macau,” tutup AKP Hendro Ruhanda SH.

No More Posts Available.

No more pages to load.