Pengelolaan Sampah Membuka Lapangan Kerja dan Industri Baru

oleh -594 Dilihat
oleh
img 20251230 wa0013 11zon

Oleh : Bowie RNews

Revolusinews.com – Di beberapa daerah dan wilayah tertentu sampah menjadi sumber penghasilan atau industri, contohnya Desa Randupitu Pasuruan, Desa Girirejo Magelang, Kabupaten Banyumas dan lain-lain. Begitu juga pihak pihak swasta baik perorangan maupun berbentuk badan hukum atau badan sosial yang merubah sampah menjadi penghasilan, pekerjaan utama dan industri,  contohnya Wilda Yanti yang sering disebut Ratu Sampah (Founder & CEO PT Xaviera Global Synergy), PT Arie Karya Utama (AKU), PT Mukti Hanna Kreasindo dan lain lain.

Artinya, secara fakta sampah bisa dijadikan sebagai penghasilan, sebagai pekerjaan,  sebagai industri, juga membuka lapangan kerja, karena sudah banyak contohnya sudah banyak ahlinya sudah banyak alat yang diproduksi untuk mensuport kegiatan tersebut, pemerintah  pun juga banyak dananya.

Namun sebagian besar wilayah di Indonesia sampah menjadi petaka dan masalah besar yang belum terselesaikan. Padahal, banyak sekali usaha pemerintah yang telah dilakukan dari pembentukan bank sampah, tempat pengelolaan sampah (TPS 3R), sosialisasi Reduce, Re use, Recycle (3R), Pembagian tempat sampah  organik non organik, pemberian alat, pembagian gerobak sampah,  pelatihan, pembelian mesin pembakar sampah menjadi debu, dan lain sebagainya.

Ada juga dengan bangga bahwa sampah sudah dipisah  dan dilipah organik , non organik dan sebagainya,  namun pada akhirnya semua sampah diangkut dengan mobil atau truk dan ditumpuk di tempat pembuangan sampah.

Undang-undang/Peraturan Daerah (Perda) persampahan juga sudah ada, namun harus ada kegiatan yang dilakukan dari hulu ke hilir dari tingkat rumah tangga sampai tingkat pemerintahan di propinsi.  Bukan hanya UU/Perda tapi program yang berkelanjutan serta adanya kebijakan, prosedur, sangsi dan apresiasi.

Harus ada kebijakan di level Provinsi, SOP (Standard Operasional Prosedur) dilevel Kotamadya, Juknis (Petunjuk Tehnis) dilevel Kecamatan dan Kelurahan, Ceklist harian di tingkat RT RW

Level 1/RT :
Setiap rumah harus sudah dipilah menjadi 13 jenis yaitu (sampah dapur, daun pepohonan, elektronik, kaca, kain, kertas, karet, kayu, logam, medis, plastik, softex/pempes, lainnya)
Setiap RT/beberapa RT harus memiliki tempat penampungan 13 jenis sampah dari warga.

Level 2 (RW , Sekolah, Kampus, Rumah Sakit, Gedung Perkantoran, Pasar Tradisional/modern,  Perkantoran/Rumah makan  (dgn karyawan > 50 orang), Taman Jajan, Mall, Apartemen, Hotel,  dan yang sejenisnya )
Wajib memiliki fasilitas pengelolaan sampah dengan 3 R (Reduce, Re use,  Recycle) dengan peralatan yang disupport dari Pemda.

Level 3 : Kelurahan
Setiap Kelurahan wajib menunjuk lapak atau instansi  untuk membeli barang non organik  dari level 1 & 2

Level 4 : Kecamatan  
Setiap Kecamatan bekerjasama dengan kementrian atau dinas, wajib menyalurkan hasil dari pengelolaan sampah organik, bisa berupa pupuk kompos, pupuk cair, magot dan sebagainya dari level 2

Level 5 : Pemda
A. Pemda wajib mengangkut sampah yang tidak dapat diproses 3R di level 2 untuk dikelola dengan alat dan teknologi yang super canggih, misalkan menjadi bahan industri ataupun dirubah menjadi  abu untuk proses industri dan padat karya.
B. Pemda  wajib memberikan bantuan alat pengelolaan sampah beserta perlengkapannya  dan pelatihan melalui kelurahan dan kecamatan.
C. Pemda wajib menunjuk warga (bukan pegawai kelurahan maupun kecamatan) yang dijadikan sebagai penyuluh, pengawas, pelatihan,tenaga teknisi  per kecamatan
D. Pemda memiliki wewenang teguran kepada camat dan kelurahan apabila ada pelanggaran.
E. Pemda memberikan apresiasi kepada petugas (penyuluh, pengawas, pelatihan, teknisi)  dan petugas level 1 & 2 yang berprestasi ataupun berinovasi.
F. Pemda wajib membeli peralatan tehnis dan perlengkapan, di propinsi areanya masing  masing, tidak boleh beli diluar propinsi, kecuali tidak tersedia di propinsi tersebut.

Tidak mudah untuk dilakukan, tapi bisa  dilaksanakan. Sampah tidak menjadi mala petaka, tidak menjadi kambing hitam tapi sampah menjadi primadona, sumber uang, sumber rezeki,  memberi lapangan pekerjaan, sumber kebahagian untuk semua, sehingga sampah membawa berkah

No More Posts Available.

No more pages to load.