Oleh : Dede Farhan Aulawi
Revolusinews.com – Ruang laut merupakan aset strategis yang memiliki fungsi penting bagi transportasi, perikanan, pariwisata, energi, pertahanan dan keamanan, serta pelestarian lingkungan. Karena berbagai kepentingan tersebut berlangsung pada ruang yang sama, pemanfaatan laut harus dilakukan secara tertib, terencana, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan konflik maupun kerusakan ekosistem.
Ketertiban dalam pemanfaatan ruang laut diperlukan untuk memastikan setiap kegiatan memiliki lokasi, aturan, dan batas yang jelas. Penataan ruang laut juga membantu mencegah tumpang tindih kepentingan antara nelayan, pelaku usaha, industri, pelayaran, kawasan konservasi, serta kepentingan pertahanan dan keamanan. Kepastian tata ruang akan menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya laut.
Selain aspek ekonomi dan hukum, ketertiban ruang laut merupakan bagian penting dari perlindungan lingkungan. Pemanfaatan yang tidak terkendali dapat menyebabkan pencemaran, kerusakan terumbu karang, degradasi mangrove, konflik pemanfaatan sumber daya, dan menurunnya produktivitas perikanan. Oleh karena itu, pengawasan, penegakan hukum, partisipasi masyarakat, dan koordinasi antarlembaga harus diperkuat.
Dengan demikian, menjaga ketertiban dalam pemanfaatan ruang laut bukan sekadar persoalan administrasi tata ruang, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan, keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat. Laut harus dimanfaatkan secara adil dan bertanggung jawab agar tetap menjadi sumber kehidupan dan kekuatan strategis bagi Indonesia.






