Petaka di Malam Resepsi, Jadi Batal Menikah

img 20240502 wa0027

CILACAP, Revolusinews.com – Pernikahan adalah sebuah prosesi yang dianggap sakral lantaran menyatukan dua insan yang berbeda dilakukan secara sah hukum negara dan sah secara hukum agama. Dalam pernikahan dibutuhkan waktu untuk beradaptasi agar saling mengenal, memahami karakter dan sifat satu sama lain, agar lebih yakin dalam menentukan pasang hidup.

Resepsi pernikahan digelar pertanda momen sakral telah usai dilakukan. Seperti halnya prosesi yang ditempuh oleh ET pria yang akrab disapa Mame (30), warga Dusun Sidamulya RT 08/RW 04, Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Alih-alih mendapat pasangan hidup, justru ia malah tertipu perhiasan emas puluhan gram dan uang belasan juta.

Kejadian berawal ketika dirinya berkenalan dengan perempuan melalui jejaring sosial (medsos). Perkenalan tersebut berlangsung sejak lama yakni satu tahun tepatnya lebaran tahun 2023 lalu. Dari data yang dikenal melalui medsos perempuan tersebut berinisial SA usia 22 tahun, asal tidak diketahui. Meski sudah lama saling mengenal, ET dan SA belum pernah ketemu, karena ET bekerja sebagai (ABK) Kapal Nelayan.

Pertemuan pertama menjadi awal suatu petaka, satu tahun lama menunggu akhirnya kedua insan saling bertemu. Pertemuan terjadi pada Rabu 3 April 2024 malam pukul 02.00 WIB dini hari di depan BRI Bojong, Kawunganten tepatnya H-7 sebelum lebaran 1445 Hijriyah kemarin. 

“Saat itu saya di telefon SA untuk menjemput di depan BRI Bojong pada pukul 02.00 WIB, dan itu merupakan pertemuan pertama kalinya sejak kenal melalui medsos,” kata ET, Kamis (2/5/2024).

“Pertemuan itu terjadi H-7 sebelum lebaran. Setelah dijemput, dan sampai di rumah SA saya kenalkan dengan kedua orang tua, yang intinya SA niat ingin berumah tangga bersama dengan saya,” ujarnya.

Untuk menjalin hubungan lebih serius SA pun meminta agar ET segera untuk melamar. Permintaan SA disanggupi ET termasuk kedua orang tuanya. Melalui perwakilan, Orang tua ET menyuruh beberapa orang untuk melamar SA di daerah Garut Jawa Barat. Prosesi lamaran di gelar di tempat SA selaku penerima pinangan yakni ST orang tua (ayahnya). Layaknya pinangan perlengkapan (uberampe) dipenuhi sekaligus pemberian berupa perhiasan, seperangkat alat sholat, dan uang biaya selamatan (mbesan) diserahkan. 

SA meminta agar ijab kobul dan resepsi pernikahan dilakukan di tempat ET yakni di Cilacap. Kemauan SA kembali disanggupi pihak ET dengan ketentuan berkas syarat untuk nikah harus ada. ET kembali memberi uang untuk biaya mengurus surat (amen nikah) kepada pihak keluarga SA.

Usai prosesi lamaran rombongan kembali ke Cilacap, dan SA pun turut dalam rombongan kembali pulang ke Cilacap di Dusun Sidamulya. 

Sampai di rumah ET, SA ditanya terkait identitas berupa (KTP). Tak lama lagi akad nikah bakal digelar. Karena itu berkas dokumen, syarat kelengkapan dibutuhkan. Namun hingga habis masa waktu berkas yang diperlukan tak kunjung juga ditunjukan. 

“Saya tanya KTP, tapi bilangnya lagi diurus. Bukan hanya saya yang tanya orang tua, bahkan ketua RT, tapi jawabnya hanya gampang,” jelas ET.

Menghitung hari, akad nikah akan digelar, namun persyaratan belum juga terpenuhi. SA justru mendesak agar resepsi tetap digelar. SA minta agar resepsi dilakukan dengan meriah. Permintaan SA sempat ditentang oleh ET, namun SA mengatakan bahwa semua biaya akan ditanggung.

“Saya sempat ngomong biaya resepsi tidak sedikit, lebih baik digelar sederhana. “Tenang saja sudah saya siapkan 100 juta untuk biaya acara ini,” ucap ET menirukan.

Tak adanya kelengkapan persyaratan, akad nikah batal digelar, meski demikian malam resepsi tetap berlangsung. Acara dilaksanakan dengan meriah. Dengan menelan biaya puluhan juta. Untuk membayar tratag (tarub), dekorasi rias penganten dibutuhkan biaya Rp. 25 juta, sementara organ tunggal dan Pertunjukan seni kuda lumping sebesar Rp. 10 juta, Belum ditambah biaya uberampe yang lain-lain.

Selama pertemuan dengan SA, ET belum pernah melihat wajah asli sang wanita pujaan hati. Selama ini wajah pujaan tertutup rapat oleh cadar. Saat dirias, baru kali ini ET bisa melihat wajah asli gadis idaman, dan ketika cadar dibuka ET terkejut, karena wajah dan usia tak sesuai dengan data saat kenal waktu di medsos.

“Selama ketemu, SA tak pernah membuka cadar, saya kira ia wanita muslim, dan taat beragama, jadi saya hormati. Begitu ia membuka cadar saya kaget wajah dan usianya jauh berbeda tidak sesuai dengan data saat waktu kenal di medsos. Di medsos ia mengaku baru berumur 22 tahun dan masih gadis (perawan) ternyata ia bukan perawan melainkan seorang janda,” terang ET kecewa. 

Meski kecewa acara resepsi berlangsung lancar. Dihadiri tamu undangan, ET dan SA nampak berbahagia duduk bersanding di atas pelaminan.

Detik-detik datang petaka mulai terlihat, usai acara SA nampak gelisah. Hari Minggu 28 April 2024 Sekitar pukul 21.00 WIB malam SA meminta ijin kepada ET mau ke kamar mandi guna membersihkan bedak sisa, rias penganten. Lama ditunggu SA tak kunjung muncul. Penasaran sekitar pukul 22.00 WIB, SA kemudian dicari. Melibatkan tamu dan warga sekitar pencarian dilakukan. Hingga larut malam sepertinya SA tak juga ditemukan. Dugaan kabur akhirnya terkuak. Sebelum kejadian ada peristiwa janggal. Hadirnya seorang tak dikenal menunjukan arah kecurigaan. Diduga SA kabur bersama pria yang dicurigai. 

Atas kejadian tersebut ET selaku korban merasa dirugikan.

“Dengan kejadian ini kami sangat dirugikan, pertama biaya tratag sebesar Rp. 25 juta yang awalnya mau dibayar tidak dibayar. Satu buah HP, perhiasan emas seberat 30 gram dan uang sebanyak Rp. 11 juta turut dibawa kabur oleh SA,” ungkap ET.

Setelah ET yang mengalami kejadian tersebut, ia berpesan kepada semua agar berhati-hati, karena modus pelaku mengincar siapa saja yang mampu diperdaya sebagai korban. 

“Cukup saya yang jadi korban, jangan sampai ada korban selain saya, tujuan saya baik ingin menikah berumah tangga, meski tua kalau jujur gak masalah, saya menerima. Lha ini sudah tua, gak jujur, malah menipu,” tutup ET.