Warga Pemilik Warung Pinta Penjelasan PT Cemindo Gemilang Tbk Terkait Surat Pembongkaran Warung di Sepadan Pantai Karang Taraje

oleh -878 Dilihat
img 20240515 wa0088

LEBAK,Revolusinews.com – Kisruh terkait rencana PT Cemindo Gemilang, Tbk meminta melakukan pembongkaran warung di sempadan Pantai Karang Taraje yang ada di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang saat ini di klaim bahwa tanah yang berlokasi di sempadan Pantai Karang Taraje adalah dikuasai oleh perusahaan PT Cemindo Gemilang,Tbk dipertanyakan para pemilik warung.

Setelah beberapa kali di undang melalui surat oleh Pemdes untuk meminta penjelasan terkait pembongkaran warung yang berada di sempadan Pantai Karang Taraje itu pihak PT Cemindo Gemilang, Tbk tidak hadir. Maka Pemdes Desa Darmasari mendatangi kantor PT Cemindo Gemilang,Tbk dan melakukan pertemuan pada hari Senin, tgl 13 Mei 2024.

Tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Pj. Kepala Desa Darmasari di dampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi para pemilik warung dan menyampaikan hasil pertemuan dengan PT Cemindo Gemilang, Tbk tersebut pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024.

Dalam pertemuan dengan para pemilik warung di sempadan Pantai Karang Taraje tersebut, PJ kepala Desa Darmasari Ahmad Soleh mengatakan, pihak Pemdes Darmasari sudah berupaya untuk melakukan mediasi antara masyarakat pemilik warung dengan pihak PT Cemindo Gemilang,Tbk.

“Kita sudah 3 (tiga) kali lakukan permohonan melalui surat, tapi pihak perusahaan tidak pernah hadir, bahkan kemaren pada hari Senin kami datangi manajemen PT Cemindo Gemilang untuk melakukan komunikasi, dan hasilnya masih kukuh agar warung tersebut di bongkar,” terang Ahmad Soleh.

Ahmad Soleh menjelaskan, hasil pertemuan tersebut pihak PT Cemindo Gemilang,Tbk hanya memberikan waktu pembongkaran oleh warga dikasih waktu seminggu. Pihak PT Cemindo Gemilang,Tbk juga mengultimatum, kalau hasil kumpulan dengan warga tidak disepakati hari ini (14/5-red) bisa aja di lakukan pembongkaran, oleh pihak perusahaan.

img 20240515 wa0089

Hal senada Briptu Irfa’i anggota Polsek Bayah selaku Bhabinkamtibmas Desa Darmasari, menjelaskan bahwa apa yang di sampaikan Pj. Kepala Desa itu betul adanya, hasil pertemuan pihak Pemdes, Muspika dan pihak PT Cemindo Gemilang. Dan dari hasil pertemuan, juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan membongkar warung tersebut untuk dilakukan penataan, di kawasan tersebut, ucapnya.

Lebih lanjut Irfa’i menjelaskan, bahwa pihak perusahaan sudah melakukan komunikasi dengan pihak Pemda Lebak dan Polres terkait rencana pembongkaran tersebut, jadi kami datang kesini bukan atas dasar suruhan PT Cemindo Gemilang,Tbk tapi kami sebagai Muspika, menjalankan tugas dan menyampaikan hasil upaya komunikasi dengan pihak PT Cemindo Gemilang, imbuhnya.

Ditempat yang sama Ridwan, salah satu pemilik warung mengatakan, “kami sebetulnya ingin pihak PT Cemindo Gemilang,Tbk yang turun langsung menjelaskan pada kami terkait pembongkaran tersebut, biar kami juga tahu apa yang akan dilakukan pembongkaran tersebut kedepannya seperti apa, apalagi ini kawasan sempadan pantai yang nota bene tidak begitu saja dikuasai oleh perusahaan, kata Ridwan.

“Kami sebagai warga berharap mendapat keadilan, kami disini dengan warga hanya buka warung kopi dan bukan yang aneh aneh. Kami juga menyayangkan pihak PT Cemindo Gemilang,Tbk tidak turun bareng bersama pihak Pemdes dan Muspika untuk melakukan komunikasi dengan pihak masyarakat, imbuh Ridwan

Kami juga merasa aneh pihak PT Cemindo Gemilang,Tbk tidak membangun komunikasi dengan pihak Desa atau Muspika, sehingga kami bertanya-tanya, sebetulnya ini program pembongkaran tersebut inisiasi dari PT Cemindo Gemilang atau ada pihak lain yang sengaja untuk mengusir warga dari tempat usaha tersebut, pungkas Ridwan.

Sementara itu, para pemilik warung berharap tidak mau ada pembongkaran tanpa ada kejelasan, intinya kami ingin mendengar langsung dari pihak PT Cemindo Gemilang.

“Kita inginkan pihak PT Cemindo Gemilang hadir untuk menjelaskan pada kami terkait rencana pembongkaran tersebut, kami sementara ini tetap menolak pembongkaran sebelum ada kejelasan. Pemerintah Desa saja melayangkan surat tiga kali kepada PT Cemindo Gemilang untuk duduk bersama tidak di tanggapi, seolah tidak bisa menghargai pemerintahan Desa,” ungkap salah seorang pemilik warung yang enggan disebut namanya.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp pihak PT Cemindo Gemilang,Tbk belum memberikan jawaban. (*/tim)