BIAK NUMFOR, Revolusinews.com – Tindakan mengejutkan datang dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, S.T., M.M. secara mendadak nomor WhatsApp milik sejumlah wartawan yang biasa melakukan peliputan di lingkungan pemerintahan daerah diblokir secara massal sehingga memicu pertanyaan besar dan reaksi keras dari kalangan pers.
Pemblokiran ini diketahui secara bersamaan oleh beberapa jurnalis saat hendak melakukan konfirmasi terkait agenda pemerintahan dan isu kemasyarakatan. Saat mencoba mengirimkan pesan maupun melakukan panggilan, indikator menunjukkan bahwa nomor para kuli tinta tersebut telah masuk dalam daftar blokir pejabat bersangkutan.
Perwakilan awak media sangat menyayangkan sikap defensif yang ditunjukkan oleh Pj Sekda. Pasalnya, WhatsApp selama ini menjadi ruang komunikasi cepat antara pejabat publik dan jurnalis demi menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
“Kami mempertanyakan kenapa nomor WhatsApp kami semua diblokir. Ada apa sebenarnya? Sebagai pejabat publik, beliau seharusnya membuka ruang komunikasi, bukan malah menutup akses informasi secara sepihak,” ujar salah satu jurnalis senior setempat dengan nada kecewa.
Sikap tertutup ini memicu spekulasi di kalangan media, apakah ada persoalan krusial atau kebijakan sensitif yang sedang dihindari untuk dikonfirmasi.
Kebebasan pers dan hak jurnalis untuk mendapatkan informasi telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan menutup saluran komunikasi secara sepihak seperti ini dikhawatirkan dapat mencederai semangat transparansi publik dan kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di daerah.
Para jurnalis berharap ada klarifikasi segera dari Pj Sekda Zacharias L. Mailoa agar hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan pers tidak terganggu.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi mengenai alasan di balik pemblokiran massal tersebut hingga berita ini ditayangkan.






