Pleno PPK Gunung Kencana Di Protes Caleg DPRD Lebak Partai Nasdem

oleh -307 Dilihat
img 20240222 wa0225

LEBAK,Revolusinews.com – Desi Herdiana Sapitri Calon DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Nasdem meminta agar Pleno dihentikan sementara karena mengaku suara partainya hilang, Rabu (21/02/2024).

Perdebatan sengit bermula, karena Desi merasa banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pleno yang dilakukan di ruang tertutup, dan C1 tidak dibuka oleh tim PPK mengikuti patokan rekap.

Tim PPK dan Panwas menyatakan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan semua saksi. Dan PPK Kecamatan Gunung Kencana Amir menyampaikan, bahwa C1 yang dipegang Desi Herdiana Sapitri Caleg DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Nasdem hanyalah sementara, dan tidak sama dengan KPPS ataupun C Plano, jelasnya.

Namun Desi dengan tegas mengatakan bahwa PPK Gunung Kencana telah melanggar aturan.

“Saya protes karena ada perubahan dari suara partai yang di pindah ke Caleg lain, padahal kami rekap hasil suara dari C1 saksi, bahkan ketika di cek dengan C1 saksi lainpun sama. Saya kecewa dengan proses pleno PPK Kecamatan Gunung Kencana karena tidak disebutkan per TPS melainkan dibacakan per desa sehingga suara partai dan Caleg kami duga ada selisih dengan C1 dari saksi,” ujar Desi Herdiana Sapitri Caleg DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Nasdem.

“Saya akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Lebak dan mengadukannya kepada Ketua Umum Partai Nasdem,” ujar Desi.

“Bawaslu Lebak harus segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi mendalam terhadap pelanggaran yang terjadi di PPK Gunung Kencana. Selain itu, Ketua Umum Partai Nasdem juga harus bertindak untuk menangani masalah ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam pelanggaran ini,” lanjutnya.

Seharusnya partisipasi masyarakat juga harus dijaga melalui memberikan akses yang lebih terbuka dan transparan dalam pelaksanaan pleno. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelaksanaan Pemilu yang adil dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Terakhir, kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di PPK Gunung Kencana harus menjadi pengalaman berharga untuk menjaga integritas dan etika dalam pelaksanaan Pemilu di masa depan. Semua pihak harus bertanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga demokrasi guna mencapai keadilan dan kemakmuran bersama, pungkas Desi.

Selanjutnya dari pihak pengamanan PAM di PPK Gunungkencana dari anggota Polsek Gunungkencana Polres Lebak memberikan pesan agar semua harap tenang jaga ketertiban, dan Pleno di tunda 1×24 jam nunggu monitoring dari komisioner KPU. (AS)

No More Posts Available.

No more pages to load.