Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Mobil Pickup di Gendong Panjang

oleh -817 Dilihat
oleh
img 20250802 230845

JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 1 orang pelaku pencurian pembobol mobil jenis pickup Suzuki Carry, Jum’at (1/8/2025).

Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat Djumantara mengatakan, penangkapan pelaku saat tim melakukan patroli kewilayahan memdapatkan informasi bahwasanya pelaku sedang bermain warnet game online di wilayah Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

“Pelaku AS (27) diamankan Unit Reskrim Polsek Tambora berdasarkan laporan warga dimana telah terjadi pencurian dengan cara merusak pintu mobil dengan menggunakan gunting kemudian pelaku masuk kedalam mobil mencari barang-barang berharga,” ungkap Sudrajat.

Adapun kerugian yang dialami korban berupa rumah pintu kunci mobil pick up carry senilai Rp. 3.700.000 dan kartu E-toll Rp. 285.000.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhp tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.