JAKARTA, Revolusinews.com – Setelah sebelumnya berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pengeroyokan penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu (22/1/2023) Polsek Metro Tamansari kembali berhasil menangkap 1 orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, bahwa pihaknya kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)
“Ya benar, 1 DPO pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40),” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2023).
Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, setelah buron selama kurun waktu 1 minggu akhirnya pihaknya berhasil mengamankan 1 DPO kasus penyerangan dan pengeroyokan di salah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat.
“1 terduga pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai,” terangnya
“Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara SH (40) kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba mengandung amphetamine dan methamphetamine,” tutupnya.
Sebelumnya, Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Kurang dari enam jam Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan sejumlah remaja terkait aksi penyerangan tersebut.












