Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Korban MD

oleh -2844 Dilihat
oleh
img 20230211 140037

JEMBER, Revolusinews.comPihak kepolisian dari Polres Jember menetapkan 4 orang inisial LK (21), AC (19), DS (22) dan WS (17) sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Subhan dan Wagiman yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD).

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., mengatakan, bahwa ke empat tersangka diamankan sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

“Dari hasil outopsi, korban meninggal bukan karena dianiaya, tapi tidak bisa bernafas karena tenggelam, dan penyebab korban tenggelam, karena menjadi korban penganiayaan ke 4 tersangka,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Pusnomo yang dikutip Sabtu (11/2/2023).

Menurut Kapolres, peristiwa ini bermula saat ke 4 tersangka mengajak korban untuk pesta miras, namun ditolak oleh korban, kemudian pelaku meminta handphone korban tapi tidak bisa membuka karena ada sandinya.

Beberapa tersangka merasa tersinggung dengan korban yang memberikan handphone ada sandinya, tapi tidak diberi tahu kode sandinya, sehingga WS salah satu dari tersangka menendang korban, hingga korban terdorong di pagar jembatan.

Tidak hanya disitu, saat Subhan terjatuh di pinggir pagar Jembatan, LK ikut menendang korban, hingga korban terjatuh ke dalam sungai. Melihat Subhan terjatuh, Wagiman yang juga teman korban, berusaha menolong korban dengan menceburkan diri ke sungai, namun karena kondisi sungai yang dalam dan arus yang deras, keduanya hilang terseret air.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ancaman maksimal untuk para pelaku adalah 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Jember.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis sore warga dikejutkan dengan penemuan 2 buah baju di pinggir sungai, belakangan diketahui, jika baju tersebut milik Subhan dan Wagiman yang terseret arus sungai setelah cekcok usai pesta miras.

Jasad kedua korban sendiri baru ditemukan 2 hari setelah kejadian, atau tepatnya pada Sabtu (4/2/2023) pagi 3 kilometer dari lokasi jembatan tempat korban terjatuh, itupun setelah tim Basarna bersama polisi melakukan pencarian korban dengan menggunakan alat pendeteksi tubuh di dalam air (Aqua Eye).

No More Posts Available.

No more pages to load.