BIAK NUMFOR, Revolusinews.com – Polres Biak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penjambretan dan pencurian yang dihadiri Kapolres Biak AKBP Damianus Dedy Susanto , S.H, S.I.K,M.H., KBO Reskrim Ipda Muntono, S.H, Kasi Humas Polres Biak Ipda M. Ruslan beserta sejumlah media massa bertempat di Media Center Polres Biak Numfor pada Senin (17/4/2023).
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 2 pelaku pencurian kabel yaitu FAM (22) dan SHYR (18) beserta barang bukti berupa 1 gulungan kabel warna hitam, 1 buah cangkul, 1 buah linggis besi, 1 buah senter dan 1 buah gen 25 liter
“Kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 01.25 WIT sekitar Jl. Sisingamangaraja, kejahatan ini sudah beberapa kali dilakukan oleh pelaku dengan menggali tanah ukuran sekitar 0,5 meter dan barang bukti disimpan di rumah teman,” terang Kapolres Biak, AKBP Damianus D Susanto.
Atas aksinya, kini pelaku diamankan di Polres Biak dan terancam hukuman Pasal 363 ayat 1 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara.
Hingga April 2023, Polres Biak berhasil menangani 2 kasus pencurian kabel. Sementara, kasus lainnya yang berhasil ditangani Polres Biak yaitu penjambretan yang terjadi di hari yang sama sekitar pukul 06.00 WIT berlokasi di Jl. Dipononegoro, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota.
Pelaku inisial WM (21) berhasil diringkus petugas dengan barang bukti berupa 1 buah tas berisi uang tunai Rp 200.000,-. Kronologi kejadian saat korban AK (54) sedang berjalan tiba-tiba tersangka WM merampas tas korban dan melarikan diri.
“Dari informasi yang diterima, tersangka adalah tetangga korban sekaligus merupakan residivis,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan dalam penangkapan para pelaku tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi yang dilakukan oleh seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Biak. Ia juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penyelidikan dan penangkapan para pelaku.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan intensitas patroli serta menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.












