Polres Jakbar Tangkap Debt Collector yang Diduga Aniaya Karyawan di Cengkareng

oleh -908 Dilihat
oleh
img 20250514 wa0002 11zon

JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang debt collector berinisial J yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawan pabrik baja ringan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan tak lama setelah rekaman aksi kekerasan tersebut viral di media sosial pada Selasa pagi (13/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut.

“Oknum debt collector inisial J yang sempat menggoyang pagar dan memaksa masuk ke dalam area pabrik hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan, telah berhasil kami amankan,” ujar Arfan, Selasa.

Diketahui, J bersama tiga rekannya datang ke pabrik untuk menagih utang ratusan juta rupiah kepada seorang wanita yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.

Informasi yang mereka terima berasal dari mantan suami wanita tersebut, yang diduga memberikan keterangan palsu soal tempat kerja.

Saat para pelaku memaksa masuk, korban berinisial C berusaha menghalangi dan akhirnya menjadi sasaran kekerasan. Akibat insiden tersebut, C mengalami luka fisik ringan.

“Saat ini baru satu pelaku yang kami amankan, yakni J. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran masih berlangsung,” kata Arfan.

“Pelaku J dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan serta Pasal 335 KUHP mengenai pemaksaan dengan kekerasan,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.