Polres Sumbawa Ringkus Terduga Bandar Narkoba

oleh -5383 Dilihat
oleh
bandar narkoba revolusinews

SUMBAWA, Revolusinews.comTim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus terduga bandar narkoba di sebuah kamar kost wilayah Jalan Baru Kecamatan Sumbawa pada Selasa (04/09/2022).

Terduga pekaku inisial SB (40) warga Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur ditangkap bersama temannya LS (39) yang merupakan pemilik kost.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Malaungi SH.,MH., mengatakan, berdasarkan informasi SB baru tiba dari Lombok diduga membawa narkotika. Kemudian mereka melakukan transaksi dan pesta barang haram di kost milik LS.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, Kasat memimpin penangkapan di lokasi dimana keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 kemasan ganja dalam kertas dengan bruto 2,32 gram dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 5 poket sedang narkotika jenis sabu dan 2 poket besar narkotika jenis sabu  dengan bruto 3,11 ons di dalam tas plastik di dalam kamar kos tersebut,” terang Kasat.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.

“Kedua pelaku untuk sementara disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat ( 1 ) Undang -undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.