Polri Fasilitasi Kepulangan Korban Perundungan dari Rumah Sakit

oleh -409 Dilihat
img 20231003 wa0028

CILACAP, Revolusinews.com – Usai menjalani pengobatan di Rumah Sakit, Korban perundungan, siswa SMP di Cimanggu akhirnya diperbolehkan pulang, Selasa (3/10/2023).

Kepulangan korban, difasilitasi Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho, S.H, dan Kasi Dokkes Polresta Cilacap IPTU Setyawan, S.Kep, M.M.

img 20231003 wa0030

Korban diizinkan pulang setelah dinilai kondisinya sudah baik, dan dinyatakan sehat oleh petugas medis Rumah Sakit (RS) Margono Soekarjo Purwokerto.

Dengan menaiki mobil Dokkes Polresta Cilacap, korban diantar pulang menuju rumah kediamannya di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

img 20231003 wa0029

Sebelumnya korban dilarikan ke RSUD Majenang, pada Rabu 27 September 2023 lalu, akibat sesak nafas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ternyata mengalami patah pada bagian  rusuk. Dengan kondisi seperti itu petugas kepolisian akhirnya melarikan korban ke RS Margono Soekarjo di Purwokerto pada Kamis 28 September 2023 lalu.

Selain merujuk korban ke RS Margono, Polri juga memberi bantuan biaya perawatan bagi korban perundungan. Tak hanya itu, Polri juga memberikan trauma healing kepada korban.

Kepedulian Polri bukan hanya terfokus kepada korban saja. Dalam kasus perundungan, Polri bahkan melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.