Polsek Kebon Jeruk Ringkus 7 Remaja Geng Motor

oleh -2710 Dilihat
oleh
polsek kebon jeruk revolusinews revolusi news

JAKARTA, Revolusinews.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk meringkus 7 remaja kelompok geng motor “Kepa Duri 30 JKT” yang diduga telah membacok 2 remaja di Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fatimah membenarkan adanya kejadian tersebut. Akibat penyerangan anggota geng motor tersebut 2 remaja yang diketahui berinisial IA (21) dan AV (21) mengalami luka bacokan

“Ya benar, kami juga sudah berhasil mengamankan sebanyak 7 remaja sementara 1 lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO),” ujar Fatimah saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Sementara dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Anggi Fauzi Hasibuan menjelaskan kejadian tersebut terjadi bermula pada saat para korban bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di pinggir jalan. Kemudian datang kelompok yang diketahui kelompok geng motor “Kepa Duri 30 JKT” yang berjumlah sekitar 20 orang terlihat membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian memancing para korban yang sedang nongkrong untuk diajak tawuran.

Korban IA (21) menghampiri yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat tongkrongan para korban. Korban IA (21) langsung diserang kelompok tersebut oleh RO (19) membacok mengenai punggung korban sedangkan pelaku RI (19) membacok korban mengenai pada bagian kaki.

Melihat kejadian tersebut korban AV (20) membantu korban IA (21) namun ikut diserang oleh pelaku lain, disaksikan oleh para teman teman korban.

“2 remaja yang diketahui bernama IA (21) mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri sementara AV (20) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri,” ujar Akp Anggi Fauzi Hasibuan

Setelah para korban terjatuh dan terluka, kelompok pelaku melarikan diri. Para korban langsung dibawa ke RS. Pelni Petamburan dan membuat laporan kepolsek kebon jeruk

“Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak 8 orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan 7 remaja dan 1 remaja lagi (DPO),” terang anggi

“Adapun kelompok geng motor yang berhasil kami amankan diantaranya RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18) dan 2 lagi masih dibawah umur. Kami turut mengamankan barang bukti diantaranya, 1 buah potong baju berlumuran darah, 1 buah potong jaket korban dan 1 buah celurit,” terangnya.

“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.