Polsek Sukolilo Amankan Bapak dan Anak yang Keroyok Tetangganya

oleh -288 Dilihat
oleh
img 20250429 wa0018

PATI, Revolusinews.com – Personel Polsek Sukolilo, Polresta Pati berhasil mengamankan seorang ayah inisial SP (58) dan anak MJM (21) yang tega melakukan tindak kekerasan pengeroyokan terhadap tetangganya Ahmad Junaedi (39) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Insiden yang dipicu oleh persoalan sepele yakni bunyi klason sepeda motor terjadi pada rabu pagi 16 April 2025  sekitar pukul 06.30 WIB.

Bedasarkan keterangan saksi mata, Yustitia Kamelia (31) dan Asrofi (47), peristiwa bermula ketika korban melintas di depan rumah SP membunyikan klakson sepeda motornya dengan maksud untuk menyapa seorang kenalannya bernama Jasmian.

Nahasnya bunyi klakson tersebut justru memicu emosi SP,  tanpa diduga SP bersama anaknya MJM menghampiri korban dan langsung melakukan penyerangan.

Ayah dan anak tersebut secara bersama sama melakukan pemukulan mengakibankan Ahmad Junaedi mengalami luka memar di berbagai bagian tubuhnya, meliputi kepala, tangan, dan kaki.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengatakan, bahwa korban tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya,  lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo, setelah melalui pemeriksaan terhadap korban termasuk saksi saksi dan menyita barang bukti, polisi melakukan penangkapan kedua pelaku di rumahnya.

“Saat ini kedua pelaku telah resmi ditahan di Rutan Polresta Pati dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP pidana tentang pengeroyokan dengan subsider Pasal 351KUHP pidana tentang penganiayaan,” kata AKP Sahlan.

AKP Sahlan juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di tengah masyarakat. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, AKP Sahlan menyampaikan keprihatinannya atas insiden pengeroyokan yang dipicu oleh masalah yang sangat sepele ini.

“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran  berharga dan mengingat bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.