JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Polsek Metro Tamansari bersama dengan 3 Pilar Tamansari mengadakan kegiatan Sidak/pendataan penghuni kos-kosan di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa, (15/8/2023.)
Kegiatan Sidak tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan kejahatan dan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar khususnya di Wilayah Tamansari Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Dalam kegiatan pendataan ini, petugas dari masing-masing Stakeholder terkait bekerja sama untuk mengumpulkan informasi mengenai para penghuni kos-kosan di Wilayah tersebut.
Kami dalam kegiatan ini juga mendatangkan Tim inafis dari Polres Metro Jakarta Barat dengan membawa alat mambis yang memudahkan dalam pendataan.

Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa identitas dan latar belakang para penghuni kos-kosan telah diverifikasi dengan benar.
” Langkah ini diambil sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan kos-kosan,” ujar Kompol Adhi Wananda.
Adhi menjelaskan, pendataan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi seperti Nama, Alamat asal, Nomor identitas, dan alasan menghuni kos-kosan.
” Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi keabsahan identitas para penghuni untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang berusaha menyembunyikan identitas atau terlibat dalam Aktivitas Ilegal,” terangnya.
Pendataan penghuni kos-kosan oleh 3 Pilar Tamansari ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga sekitar.
Dengan mengidentifikasi dan memverifikasi para penghuni kos-kosan, diharapkan potensi risiko kejahatan dapat diminimalisir, serta membantu penegakan hukum jika diperlukan.
” Allhamdulillah, Warga sekitar Kelurahan Pinangsia memberikan respon positif terhadap kegiatan ini, karena mereka merasa bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari,” jelasnya
Dalam kegiatan pendataan penghuni kos-kosan ini kami menerjunkan sebanyak 50 Personel gabungan yang terdiri dari 20 Personel Polsek Metro Tamansari, 5 Personel dari Koramil, 20 Personel dari Satpol PP, 2 Personel dari Dinas Perhubungan Tamansari dan 3 Personel dari Petugas Damkar
Di kesempatan yang sama Camat Tamansari Drs Tumpal mengatakan, Kegiatan pendataan ini kami melakukan pengawasan sebanyak 6 kosan yang berada di wilayah Pinangsia Tamansari Jakarta Barat.
” Terdapat 6 kosan yang kami lakukan pengawasan dan pendataan, terdapat 3 warga yang kedapatan tidak membawa KTP,” ucapnya
Dari hasil kordinasi dengan Polsek Metro Tamansari, Allhamdulillah tidak ada hasil yang berkaitan dengan tindak pidana
Kegiatan serupa akan kami lakukan bergiliran disetiap Kelurahan di Kecamatan Tamansari,’ tutupnya.












