LEBAK, Revolusinews.Com -Prades Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, provinsi Banten, menggelapkan Dana bantuan BPNT milik salah seorang warga Kampung Cisumur, RT 004 /001 Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, sehingga membuat si Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kecewa dan jatuh sakit, pada saat di temuin Awak Media ke kediamannya pada Sabtu ( 22/11/2025).
KPM tersebut merupakan warga yang kurang mampuh, yang hidup di Rumah sederhana di pinggiran hutan, yang mestinya dapat perhatian dari pemerintahan setempat dan layak mendapatkan bantuan, namun ini melainkan malah di gelapkan selama Tiga tahun.
Sarni selaku KPM pun menuturkan, ” Saya sangat kecewa dan sakit hati, setiap penyaluran bantuan BPNT, Orang-orang selalu mendapatkan bantuan padahal kehidupan mereka Orang-orang yang mampuh, sehingga membuat saya penuh penasaran, ke esok harinya saya datang langsung ke Kantor Desa tersebut untuk konfirmasi ke pelayanan DTKS, lalu saya pun langsung datang ke Kecamatan, di situlah data saya dan photo rumah pun ada terdaptar di Kecamatan kalau saya ini merupakan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM). Tutur Sarni.
Keesokan harinya saya langsung cek rekening koran ke BRI pusat Rangkasbitung, di situlah hasilnya membuat saya sangat tidak terima, karena selama 3 tahun bantuan BPNT saya ternyata ada. Imbuhnya.
Hal ini saya akan langsung laporkan ke Dinsos Lebak dan juga Kemensos, agar kasus ini di tindaklanjuti langsung, dan di proses secara hukum yang berlaku. Tutupnya.
Reporter: Cs. Suteja







