JAKARTA BARAT, Revolusinews.com – Kesigapan aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng patut diacungi jempol berkat keberhasilannya menangkap seorang pria bersenjata tajam yang menghentikan Bus Transjakarta di Jl. Daan Mogot Raya tepatnya di Jembatan Gantung pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 08.10 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan kronologi penanganan kasus ini adanya laporan masyarakat melalui call center 110 yang sempat menggegerkan warga sekitar.
“Setelah kami menerima laporan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Brigadir Achmad Helmy, bersama piket reskrim dan personel Polsek Cengkareng, segera menuju lokasi kejadian,” ungkapnya, Senin (30/12/2024)
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial MT alias AIS (20) dengan senjata tajam jenis pisau sangkur bergagang garuda. Ketika petugas mencoba menghentikan aksinya secara persuasif, pria tersebut justru menyerang anggota menggunakan senjata tajam jenis pisau sangkur bergagang garuda..
“Berkat kesabaran dan ketegasan anggota, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya korban. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa pisau sangkur bergagang garuda. dan sepeda motor Yamaha Mio Smile milik pelaku,” lanjut AKBP Hari.
Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, memastikan bahwa pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkoba.
“Hasil tes narkoba menunjukkan negatif,” tegas Abdul Jana.
Meski demikian, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan berbahaya tersebut.
“Pelaku melakukan aksi tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras) namun kami sedang menggali informasi lebih lanjut terkait alasan pelaku menghentikan busway sambil membawa senjata tajam,” tutup Abdul Jana.