TIMIKA, RevolusiNews.com – Seorang pemuda nama samaran Yosep (25) warga Kelurahan Kebun Sirih Distrik Mimika Baru Jalan Sosial Kompleks Gorong-gorong Kabupaten Mimika Papua Tengah mendatangi pos Brimob dalam keadaan mabuk pada Senin (13/01/2025) malam
Kemudian, Yosep disuruh pulang agar istirahat oleh anggota Brimob. Ketika pemuda yang dalam keadaan mabuk tersebut keluar dari pos Brimob sampai di depan jalan raya dia pun terjatuh sehingga hendak ditolong dan dibawa ke rumah sakit tetapi dihalangi oleh beberapa warga yang ada di area pos penjagaan tersebut. Mereka tidak mau mengizinkan temannya dibawa ke rumah sakit sehingga terjadi penyerangan terhadap pos penjagaan Brimob yang ada di situ.
Aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut mengakibatkan kaca-kaca dan jendela serta, pintu pos penjagaan tersebut pecah dan rusak berat serta beberapa inventaris berupa televisi dan gawai milik petugas hilang dicuri dalam peristiwa itu.
Pantauan Wartawan RevolusiNews.com (RNews) di lapangan, saat peristiwa tersebut terjadi sejumlah warga orang tak dikenal memblokade area tersebut dan melakukan aksi membakar ban mobil bekas di depan jalan raya persis di pos penjagaan Brimob, namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya saja pos penjagaan Brimob yang dilempari batu hingga rusak.
Sementara itu, Kabag OPS Polres Mimika, Kompol Sajuri mengatakan bahwa, pihaknya anggota kepolisian akan tetap berjaga di lokasi tersebut untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Kami akan tetap duduki dan berjaga di pos, kita tetap jaga pos ini dan kita tidak tinggalkan. Kepolisian berjaga juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang di area tersebut,” ujar Perwira Bunga Melati Satu tersebut kepada awak media di lokasi itu.
Sementara itu Joksan tokoh masyarakat yang tinggal di jalan shop gorong-gorong kelurahan kebun sirih mengatakan kepada wartawan ini bahwa bagaimana tidak terjadi orang mabuk di areal tersebut sebab, ada tokoh dingin yang menjual minuman beralkohol yang diduga milik BR pengusaha yang mempunyai salah satu hotel berbintang di Timika.
“Kabarnya tokoh yang menjual minuman beralkohol tersebut berdekatan dengan pos penjagaan itu,” kata Joksan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dalam hal ini Pj Bupati yang baru beserta kepolisian juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang baru dilantik harus melihat dan mengkaji kembali perda atau aturan tentang peredaran minuman beralkohol jenis apapun yang ada di kota ini supaya tidak ada lagi orang di pukul bahkan kehilangan nyawa hanya karena minum-minuman beralkohol,” tutupnya.