SERANG,Revolusinews.com – Diberitakan sebelumnya tentang dugaan mobil desa siaga aset Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan menjadi inventaris kepala Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) saat di pintai tanggapan diam seribu bahasa, Rabu (28/05/2025).
Terjadinya hal semacam ini menunjukkan betapa Lemahnya pengawasan dari pihak DPMD Kabupaten Serang, hingga bisa berakibat sangat merugikan masyarakat.
Tak hanya DPMD peran Camat juga sangat penting dalam pembinaan dan mendisiplinkan serta menata para kepala desa di bawah binaannya untuk bagaimana menjalankan tugasnya sebagi pelayan masyarakat.
Saat di konfirmasi Camat Pamarayan Siti Komariah dirinya berkilah bahwa sudah di ingatkan kepada para kepala Desa yang plat mobil siaga berwarna putih agar di rubah menjadi merah.
“Saya sering mengingatkan kepada Desa yang mobilnya menggunakan plat putih agar plat merah,” singkatnya.
Sementara itu, M. Sidik selaku Ketua Umum KOBRA-BANTEN menanggapi soal Mobil Siaga Desa yang seharusnya Kepala Desa Pudar tidak menggantikan Plat nomor yang berwarna merah menjadi warna putih.
Saya berharap DPMD Kabupaten Serang memberikan sanksi tegas terhadap kepala desa yang menyalah gunakan wewenang dalam hal menggantikan plat Nomor Mobil Siaga Desa menjadi warna putih. Karena mobil siaga desa bukan mobil pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Sidik.
Dalam hal ini Camat Pamarayan selaku pimpinan juga harus tegas memberikan sanksi. Karena majunya desa adalah bagaimana seorang pemimpinnya yang tegas dan berani menjalankan amanat undang-undang.
Reporter: Wahyu






