INDRAMAYU, Revolusinews.com – Pembangunan infrastruktur berupa jalan cor beton panjang 229 meter lebar 3 meter dan tinggi 0.15 meter dengan anggaran Rp. 207.195.200 yang didanai oleh dana desa (DD) tahun 2025 di blok rengas Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Pasalnya, pembangunan tersebut diduga tidak berkualitas. Akibatnya bangunan jalan cor beton yang berlokasi di blok rengas desa kiajaran kulon tersebut kualitasnya diragukan bahkan terlihat tidak sesuai anggaran tersebut.
Dari hasil pantauan Tim Revolusinews.com Indramayu di lapangan, Senin (24/8/2025), jalan cor beton di Desa Kiajaran kulon tersebut diduga Mark-Up Anggaran. Hal ini menguatkan kalau dugaan pembangunan jalan tersebut diduga mengurangi volume dan tidak sesuai spek.

Saat diwawancarai, warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa Volume Tinggi 0.15 M x Lebar 3.M x Panjang 95.M dan Anggaran Rp. 207.195.000 sebenernya kalau dihitung kisaran menelan anggaran Rp. 95.462.500 ditambah Pajak dengan harga satuan kubik readymix K200=Rp.850.000 /103.05 kubik x850.000,upah tenaga kerja P. 229.m X L 3 m=687 x10. 000,=Rp.6.870.000 ditambah pemebelian plastik Rp. 1.000.000,-.
“Kurang lebihnya yang menjadi sorotan sisa anggaran tersebut kemana?, sementara nilai yang anggaran pembangunan jalan cor tersebut dianggarkan Rp.207.195.200,” kata warga menanyakan.
Dirinya berharap, kepada pejabat berwenang terutama Camat, Kepala Dinas DPMPD dan Inspektorat Kabupaten Indramayu agar segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi jalan cor tersebut dan memastikan apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum? Intinya warga menyerahkan sepenuhnya kepada para pejabat yang berwenang, bila perlu Bupati Indramayu turun langsung mengecek ke lokasi.
“Sekali lagi, kami minta kepada pihak berwenang agar segera memanggil oknum Kepala Desa yang diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatanya untuk mengklarifikasi, kalau tidak kami akan membuat lapdu ke aparat penegak hukum karena diduga keras ada permainan anggaran dana desa dalam pembangunan jalan cor beton tersebut,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi Revolusinews.com melalui pesan WhatsApp, Ketua TPK yang berinisial (R) dan Kepala Desa Kiajaran kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.












