PANDEGLANG,Recolusinews.com – Proyek pembangunan Jembatan Curug Ciung di ruas Jalan Munjul–Cikeusik, Kabupaten Lebak, menuai sorotan publik. Pasalnya, meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan, kondisi aspal di titik oprit jembatan dilaporkan telah terkelupas dan terurai. Kerusakan tersebut menyebabkan permukaan jalan bergelombang serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan lapisan aspal di sekitar jembatan mengalami kerusakan dini. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat dan para pengguna jalan terkait kualitas pekerjaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.31/01/2026.
Jembatan Curug Ciung merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp 4,2 miliar. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Sumber Ranje dengan menggunakan konstruksi girder serta peningkatan kelas jembatan menjadi Kelas A dengan lebar 7 meter.
Pembangunan jembatan ini bertujuan menggantikan jembatan lama yang kerap mengalami kerusakan dan sering terendam banjir, sekaligus meningkatkan konektivitas serta kelancaran arus lalu lintas di ruas Jalan Munjul–Cikeusik.
Berdasarkan perencanaan, proyek ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
Namun demikian, munculnya kerusakan aspal dalam waktu yang relatif singkat memunculkan dugaan lemahnya mutu pekerjaan, khususnya pada lapisan perkerasan jalan di sekitar jembatan.
Ketua Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Hendrik arrizqy menyoroti kondisi tersebut dan berharap DPUPR Provinsi Banten segera melakukan evaluasi teknis menyeluruh serta melakukan perbaikan agar kerusakan tidak semakin meluas dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Adapun rincian proyek pembangunan Jembatan Curug Ciung adalah sebagai berikut:
Nama Pekerjaan: Pembangunan Jembatan Curug Ciung Ruas Jalan Munjul–Cikeusik
Nama Penyedia Jasa: CV Sumber Ranje.
Nomor Kontrak: 600.1.10/115/SPK/Jbt/Ccmc/Bbm/DPUPR/VII/2025.
Nilai Paket Pekerjaan: Rp. 4.274.712.000,00
Tanggal Kontrak: 7 Juli 2025.
Waktu Pelaksanaan: 162 (seratus enam puluh dua) hari kalender.
Konsultan Pengawas: PT Parindo Raya Engineering.
Sumber Dana: APBD Provinsi Banten TA 2025
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab terkelupasnya aspal di oprit Jembatan Curug Ciung maupun langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
Reporter: Hedi.S






