LEBAK,Revolusinews.com – PT. Kroewoek mengerahkan satuan pengamanan (Satpam) untuk melakukan sweeping atau penyisiran terhadap para penambang batu bara tanpa ijin di area perkebunan karet, yang berada di wilayah dua desa, yaitu Desa Darmasari dan Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak-Banten, Minggu (23/82026) yang berlangsung pukul 08:30 Wib hingga selesai.

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler, salah seorang petugas satuan pengaman (Satpam) AB mengatakan, kegiatan sweeping tersebut adalah perintah dari menejemen untuk melakukan penyisiran dan pendataan sekaligus menyampaikan larangan agar tidak melakukan penambangan batu bara di area perkebunan karet PT Kroewoek.

Lebih lanjut AB menjelaskan bahwa langkah tersebut adalah dalam rangka mengantisipasi kerusakan ekosistem perkebunan yang akan berimbas terhadap hasil produksi.
“Berawal dari laporan para pekerja, bahwa banyak para penambang batu bara tanpa ijin di area perkebunan karet PT Kroewoek ini, pihak menejemen memerintahkan kami untuk melakukan pendataan terhadap para penambang dan pihak yang bertanggungjawab atau menaungi kegiatan pertambangan batu bara tanpa ijin ini,” jelas AB.

Dalam kegiatan ini, selain mendata terhadap siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini, kami juga menghimbau kepada para pelaku agar tidak melakukan penambangan di area perkebunan. Dan andai larangan dari kami ini tidak indahkan, maka kami akan membuat pelaporan kepada pihak terkait dan aparat penegak hukum (APH),” tegas AB.(red)






