Punya Putra Daerah di Komisi l DPRD Kabupaten Serang, Tapi Laporan Masyarakat Petir Mangkrak

oleh -63 Dilihat
img 20241215 wa0100

SERANG,Revolusinews.com – Mencuatnya permasalahan dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di duga kuat dilakukan oleh Pejabat Publik Camat Kecamatan petir Fariz Rohiyatullah S.Sos mengatakan “Santai Aja, Biarkan Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu Hadapi Saja Dengan Main Gapleh Balak Enam Kecepet. Saat mendapatkan keluhan dari masyarakat Petir sampai saat ini belum juga ada kejelasan sehingga membuat kalangan masyarakat Petir geram.

Diketahui permasalahan tersebut sudah di ajukan ke Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang oleh masyarakat petir yang tergabung dalam Forum Rakyat Petir Menggugat (FRPM).

Sampai saat ini kami belum juga mendapatkan kabar dan informasi terbaru terkait perkembangan laporan keluhan dan aspirasi yang sudah kami sampaikan di dalam audiensi dengan Komisi l DPRD dan Dinas BKPSDM Kabupaten Serang,” ungkap Repiana selaku masyarakat Petir.

“Saya menduga ada yang tidak beres dalam penanganan keluhan dan aspirasi yang sudah kami sampaikan, sebab, kalau memang mereka komisi satu (DPRD) dan Dinas BKPSDM Kabupaten Serang bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat, tentunya perkara tersebut sudah selesai tidak berlarut-larut seperti ini”.

“Masa iya sudah di gaji rakyat, ada keluhan dari rakyat, hanya menampung laporan tapi tidak di kerjakan.

Selain itu, Repi juga menyoalkan adanya putra daerah Kecamatan Petir di komisi l DPRD Kabupaten Serang namun tidak bisa mengawal keluhan masyarakat Petir.

“Kecamatan Petir punya putra daerah (Dedi Heriyadi) dari fraksi PPP yang saat ini menjabat Komisi l DPRD Kabupaten Serang, namun sikap yang beliau tonjolkan terkesan tidak peduli dan acuh terkait permasalahan yang saat ini di hadapi oleh masyarakat Petir,” ucap Repi.

Kalau bener beliau amanah seharusnya ini menjadi momen beliau dalam menampung, mengawal dan merealisasikan aspirasi dan keluhan masyarakat Petir. Bukan diam mengalihkan ke orang lain. Kami tidak butuh itu, kami butuh kerja nyata bukan janji.

“Masih ingat pak, dengan janji -janji kampanye yang dulu dijanjikan kepada kami. Masa sudah duduk lupa akan janjinya.

“Sudah cukup kami kecewa atas ketidak hadiran bapak sebagai putra daerah Kecamatan Petir di pertemuan audiensi perwakilan masyarakat petir (FRPM) dengan Komisi satu DPRD Kabupaten Serang tempo lalu yang tidak dihadiri pak dewan (Dedi Heriyadi).

Selain itu Repi, juga meminta kepada seluruh pihak dan instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalah tersebut agar tidak ada kekisruhan dan kesenjangan sosial di lingkungan Kecamatan Petir, tutup Repi.

Sementara saat dikonfirmasi awak media Dedi Heriyadi hanya menyampaikan agar menanyakan langsung ke Wakil Komisi l DPRD Kabupaten Serang saat dirinya tidak hadir ikut audiensi dengan masyarakat Petir.

Reporter: Jasmani