LEBAK,Revolusinews.com – Dugaan pelaksanaan pekerjaan Sumur Dalam Terlindungi dan Broncaptering pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Lebak kembali menuai sorotan. Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (Germala-K) Cabang Lebak menemukan indikasi ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, Jum’at (12/9/2025).
Atas temuan tersebut, Germala-K resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Lebak. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar pelaksanaan proyek yang dibiayai negara berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua Germala-K Cabang Lebak, Aril Saputra, menyebutkan, sejumlah titik pekerjaan yang berada di Kabupaten lebak wilayah selatan tidak sesuai standar. Menurutnya, kualitas pekerjaan sumur pengeboran sumur dalam maupun konstruksi broncaptering yang berada di Bidang Cipta Karya PUPR Lebak diduga jauh dari ketentuan teknis.
“Kami menduga pekerjaan ini dikerjakan asal jadi, tanpa memperhatikan kualitas maupun kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Lanjut Aril kami pun sudah menempuh jalur tabayun melalui audiensi dengan pihak PUPR Lebak. Namun, jawaban dari Kepala Bidang (KABID) Cipta Karya, Hendro, dinilai belum mampu menjawab persoalan secara tuntas.
Maka dari itu kami sudah menempuh jalur tabayun, tetapi jawaban dari Kabid tidak menjelaskan duduk persoalan sebenarnya. Kami memilih melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Lebak sebagai langkah lanjutan untuk melakukan gerakan aksi demonstrasi pada Selasa, 16 September 2025, di depan kantor PUPR Kabupaten Lebak,” pungkas Aril.(red)










