INDRAMAYU, Revolusinews.com – Polsek Bongas menggelar patroli cipta kondisi di bulan suci Ramadhan tahun 2023 menyasar ke warung yang menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Bongas pada Senin (3/4/2023).
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim melalui Kapolsek Bongas Iptu Maryudi SH mengatakan, dalam patroli itu Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras dari sebuah toko milik W (39) waraga Desa Plawangan Blok Gupit Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Dikatakannya, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras.
“Ini salah satu tugas Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya patroli cipta kondisi ini, harapannya agar kegiatan warga selama Ramadhan bisa berjalan aman dan tenang,” tutup Iptu Maryudi SH.












