Rehab Ruang Kelas dan Lab Komputer SMPN 2 Juntinyuat Tanpa Papan Nama, Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

oleh -933 Dilihat
img 20231108 wa0009

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Pemerintah Republik Indonesia terus meningkatkan mutu pendidikan dan memberi bantuan sarana pendidikan hingga kepelosok daerah, namun pelaksanaannya oleh pihak penyedia jasa sering dipertanyakan masyarakat.

Seperti halnya yang terjadi di SMP Negeri 2 Juntinyuat yang berada di Desa Pondoh Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu Jawa Barat ini tengah melaksanakan proyek rehab ruang kelas dan ruang laboratorium IPA, namun kegiatan tersebut malah membuat wali murid bertanya-tanya karena tidak adanya informasi yang jelas mengenai perkembangan pembangunan di sekolah tersebut.

img 20231108 wa0007

“Sudah dikerjakan tapi papan proyeknya tidak dipasang, informasinya kita gak dapat, entah di kerjakan oleh siapa lalu dana tersebut darimana sumbernya,” jelas Y selaku wali murid di SMP Negeri 2 Juntinyuat, pada Rabu (08/11/2023).

Proyek rehab ruang lab komputer SMP Negeri 2 Juntinyuat tanpa papan nama terkesan adanya ‘proyek siluman atau bodong’ karena sejatinya sebelum pekerjaan dimulai pihak rekanan wajib memasang papan nama sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

img 20231108 wa0008

Diperlukannya papan nama, agar masyarakat dapat melihat lamanya pekerjaan, CV apa yang mengerjakan, besaran dana dan sebagainya. Dengan adanya papan nama, mudah diketahui proyek yang sedang berjalan.

Hak masyarakat selaku penyumbang dana pembangunan pun terpenuhi, mengingat proyek atau bangunan didanai oleh masyarakat melalui pajak yang dikumpulkan, yang kemudian dikembalikan oleh Pemerintah dalam bentuk pembangunan.

Bila proyek yang didanai oleh pemerintah tanpa Papan proyek tentu manabrak peraturan, seperti Perpres no.70 tahun 2012, perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tentang pengadaan barang dan jasa. Serta peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 29/PRT/M/2006 Tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung.

Papan proyek jika dipasang setelah adanya pemberitaan maka patut dicurigai adanya dugaan tidak melalui prosedur juklak dan juknis yang ada atau hal lain. Hal ini sangat disayangkan seperti yang ditandaskan MD selaku warga setempat. 

“Kan sudah jelas aturannya, sebagai alat kontrol ‘pasang dahulu papan proyeknya’ jangan setelah ada pemberitaan baru dipasang,” ucapnya kepada wartawan, pada Rabu (08/11/2023).

Lebih mirisnya lagi, selain tanpa papan proyek rehab ruang laboratorium IPA tersebut diduga dikerjakan asal asalan. Nampak pada pengerjaan pembesian memakai ukuran 10 dan rangka baja kuda pada dinding tanpa pengunci alias asal melekat yang bisa berakibat fatal dan material baja berukuran kecil tidak semuanya memakai profil W (zincalum) AZ.100 G.550 dan profil C (zincalum) 1mm.

Warga desa Pondoh Kecamatan Juntinyuat sangat menyayangkan, adanya pembangunan rehab ruang lab IPA, SMP Negeri 2 Juntinyuat kalau dikerjakan seperti ini.

” Lihat pekerjaan seperti itu, kesannya asal asalan dan kualitasnya juga patut dipertanyakan, sayang kan kalau belum lama di bangun dan bangunannya sudah rusak lagi, hendaknya pihak Dinas terkait melakukan kontrol agar tidak menimbulkan adanya pemborosan,” ujarnya

Tim media revolusinews.com saat mengkonfirmasi perihal sumber dana dan atas nama CV apa ke salah satu pekerja bangunan, mereka menjawab “saya tidak tahu, saya hanya disuruh kerja saja pak,” ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bidang Pembinaan SMP dan Kasi Sarpras pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan jawaban seperti memilih diam.