CILACAP, Revolusinews.com – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Cilacap kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
Pelaku berinisial H Y (31), merupakan jaringan Aceh, ditangkap oleh tim operasional pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan dengan cara tertangkap tangan di tempat kosnya. Awalnya Penyelidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di wilayah tersebut. Dalam upaya menumpas kejahatan tersebut, tim operasional langsung melakukan tindakan untuk menangkap pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 6.610 butir obat Hexymer, 135 pil warna kuning bertuliskan MF, 18 butir obat Merlopam, dan 30 butir obat Alprazolam.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H, mengungkap bahwa penangkapan pelaku ini merupakan hasil kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
“Hal ini merupakan upaya bersama untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan,” kata Gatot, Kamis (22/6/2023).
Atas kasus tersebut H Y akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai dengan perannya dalam melakukan kejahatan.
Dalam kasus tersebut, Polresta Cilacap akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang yang terhubung dengan pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesadaran akan bahaya obat-obatan terlarang dan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang mereka ketahui. Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang dapat ditekan sehingga keamanan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik.












