Satnarkoba Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp131 M

satnarkoba musnahkan narkoba revolusinews

JAKARTA, Revolusinews.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilogram barang bukti narkoba senilai Rp 131 miliyar rupiah hasil pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu sepanjang tahun 2022.

Puluhan kg narkoba jenis sabu dan ratuan ribu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diceburkan dan dilarutkan ke dalam air aki dan juga di blender agar hancur yang kemudian disalurkan ke saluran pembuangan air.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasatres Narkoba AKBP Akmal mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dan juga jajaran lain untuk perangi terhadap narkoba.

“Tentunya dalam pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk dari komitmen kami untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di Jakbar,” ujar Kombes Pol Pasma Royce, Rabu (26/10/2022).

Pasma mengatakan, bahwa narkoba dapat merusak pola pikir bagi siapa saja yang mengkonsumsinya, dimana narkoba merupakan musuh bersama yang bisa merusak generasi muda.

“Narkoba adalah musuh kita bersama, mengingat banyak dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini sangat merugikan khususnya bagi generasi bangsa,” ujarnya.

Dikatakannya, adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan jajarannya dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2022.

“Ini adalah pengungkapan peirode Juli sampai Oktober 2022 ada sebanyak 4 kasus yang diungkap,” ujarnya.

Pasma merinci, beberapa kasus peredaran narkoba jaringan internasional Indonesia dan Malaysia yang berhasil terungkap, pertama, pengungkapan 2 Agustus 2022 dengan lokasi Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru Riau, adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 101 ribu butir ekstasi dan 2 paket sabu dengan berat 70 gram. Modusnya barang bukti dimasukan ke tas koper dan dibawa ke minibus.

Pengungkapan kedua masih di kawasan Riau, polisi berhasil mengamankan barang bukti 44 kg sabu jaringan internasional tersebut yakni Indonesia dengan Malaysia yang akan diedarkan di Jakarta.

“Yang kedua ini 8 Agustus 2022, TKP di Kota Pekanbaru Riau dengan pelaku HA barang bukti paket sabu dengan berat 44 kg” ujarnya.

Untuk kasus ketiga, pengungkapan pada 30 September 2022 dengan lokasi kejadian di Kecamatan Tajur halang Bogor dengan pelaku UK, barang bukti 7 paket narkotika sabu dengan berat 6,6 kg, modus disimpan di dalam rumah, ini jaringan antar kota provinsi.

Kemudian, 5 Oktober 2022 di Beringin Aceh Utara dengan pelaku ZI yang diamankan 10 paket narkotika sabu dengan berat 10,3 kg, modusnya barang bukti dimasukan ke karung dan dipendam di tanah perkebunan, ini jaringan internasional Malaysia Aceh dan Jakarta.

“Kali ini, setelah kami totalkan pemusnahan barang bukti sabu yang ada sebanyak 60,72 kg, dan pil ekstasi 101 ribu butir,” kata Pasma.

“Adapun pemusnahannya kita melakukan secara manual, sabu kita akan larutkan di wadah besar, ada 3 wadah dengan campuran air dan aki akan kita aduk,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.