INDRAMAYU, Revolusinews.com – Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN) yang berada di Desa Puntang Blok Sukarya RT 015 RW 04 Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, kekurangan kelas dan Guru.
Kepala sekolah UPTD SD Negeri 1 Puntang, Drs Muhayar saat ditemui RNews pada Sabtu (2/9/2023) sekira 09.50 WIB diruang tamu, Ia mengatakan adanya kekurangan ruang kelas pihaknya sudah mengupayakan dan menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, bahkan sudah mengajukan pengadaan untuk pembangunan kelas.

“Sudah laporan ke Disdikbud sampai sekarang belum ada jawaban. Saat ini jumlah murid ada 190,” kata Drs Muhayar kepada RNews.
Masih ditempat yang sama, Ayat Faisal SPd yang mengaku sebagai Guru kelas 6 kepada RNews mengatakan bahwa disekolah tersebut kekurangan ruang kelas sejak tahun 2019.
Dijelaskannya bahwa, saat ini ada 5 (Lima) ruang kelas, khusus 1 (Satu) ruangan yang biasa difungsikan sebagai ruang perpustakaan, kini menjadi 2 (dua) fungsi, menjadi ruang kelas dan juga ruang perpustakaan. “Di sini untuk ruang Guru dan Kepala Sekolah serta Tata Usaha,” ujar Ayat sambil menunjuk.
Selain membutuhkan ruang kelas, pihaknya juga saat ini kekurangan Guru kelas dan Guru mata pelajaran (Mapel).
“Idealnya, ada 6 (Enam) Guru kelas, 2 (Dua) Guru mapel dan 1 (Satu) untuk TU (Tata Usaha). Sekarang ini ada 4 (Empat) Guru kelas dan 1 (Satu) Guru Mapel. Untuk mengisi kekosongan Guru kelas maka Guru Mapel mengisi Guru kelas. Jadi, kurang 1 (Satu) untuk Guru kelas,” jelas Ayat Faisal SPd.
Adanya kekurangan Guru kelas dan Guru mapel, pihaknya pun sudah memberitahukan kepada Pengawas, Kepala Dinas, namun jawabanya nanti,” terangnya
“Yang sangat disayangkan, saat pengangkatan P3A (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sekolah kita tidak dapat tenaga pengajar. Saat pengangkatan P3A harapannya UPTD SD Negeri 1 Puntang dapat tambahan untuk menutup kekosongan Guru kelas,” terang Ayat Faisal SPd mengkahiri pembicaraan.
Dari pantauan RNews saat berada dilokasi SD Negeri 1 Puntang, terlihat ada 1 (Satu) bangunan yang peruntukannya rumah dinas namun pada faktanya dihuni oleh salah satu pensiunan Guru UPTD SD Negeri 1 Puntang.
Dari informasi yang diperoleh RNews, penghuni tersebut sudah lama menempati hingga saat ini. Pihak penghuni rumah dinas sudah pernah diberitahukan secara lisan oleh pihak sekokah untuk pindah namun tetap kekeh menghuni dengan alasan pihak penghuni mau pindah asalkan minta ganti rugi biaya renovasi rumah dinas.
Sebelumnya, kondisi rumah dinas tersebut ada 2 (Dua) unit rumah dinas namun oleh penghuni direnovasi menjadi 1 (Satu) unit rumah dinas. Berdasarkan informasi dari pihak sekolah bahwa tanah sekolah tersebut merupakan tanah titisara Pemerintah Desa Puntang.









