SD Negeri Sepang Serang Berkedok Paguyuban Pungli Tasyakuran, Sampul dan Kas

oleh -554 Dilihat
oleh
img 20260513 wa0004 11zon
SD Negeri Sepang Kota Serang tampak luar, Rabu (13/5). (Dok. Wahyu Ceko RNews)

KOTA SERANG, Revolusinews.com – Program gelar karya kokurikuler implementasi Serang mengaji dan tasyakuran PSAJ di SD Negeri Sepang diduga jadi lahan meraup keuntungan oleh oknum guru dan ketua paguyuban murid dengan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap murid sebesar Rp 250.000,- untuk kelas 6 SDN Sepang yang berlokasi di Jl. Raya Sepang, Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Dari hasil keterangan salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya dengan nama samaran Bunda Maya mengatakan terpaksa harus merogoh kocek sebesar Rp 250.000 untuk acara istifalan/syukuran/perpisahan dan Rp 60.000 untuk sampul ijazah.

“Kami diminta iuran 250 ribu buat acara perpisahan sama buat beli sampul sebesar 50 sampai 60 ribu per siswa. Selain itu, adanya pembelian buku LKS setiap tahun pelajaran baru dan jumlah uang yang dipersiapkan pun bervariasi tergantung kelasnya mulai dari Rp 70 ribu hingga Rp 150 ribu rupiah,” ungkap Bunda Maya ketika diwawancarai, Rabu (13/5/2025).

Selain itu, di lingkungan sekolah pun terindikasi melakukan praktik ilegal dengan membentuk sebuah wadah disebut uang kas sekolah di setiap kelas dengan total 340 ribu per tahun, dimana setiap kenaikan sekolah uang tersebut harus dilunasi oleh murid.

Ironisnya, uang tersebut diduga dikelola oleh oknum wali murid dan oknum wali kelas yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya dan diperuntukan untuk membeli peralatan kebersihan termasuk mengecat kelas.

“Uang kas kita iuran per minggu 5000 ada juga yang 2000 tergantung punya duitnya pak, untuk totalnya satu tahun Rp 340.000,- itu harus dilunasi ketika kenaikan kelas,” ungkap Maya.

img 20260513 wa0002 11zon
SD Negeri Sepang Kota Serang tampak dalam. (Dok. Wahyu Ceko RNews)

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Sepang, Hj. Yanti mengatakan mengetahui hal tersebut, namun dirinya berkilah bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam pengelolaan maupun penentuan besaran biaya kegiatan tasyakuran tersebut. Menurutnya, kegiatan itu sepenuhnya merupakan inisiatif para orang tua siswa yang dikelola oleh paguyuban wali murid sebagai panitia pelaksana.

“Sejak awal pihak sekolah sudah mengingatkan agar kegiatan ini benar-benar dikelola secara hati-hati karena berkaitan dengan uang dan dikhawatirkan dapat berdampak pada kondusivitas sekolah. Kami juga menegaskan bahwa sekolah tidak ikut campur terkait pengelolaan anggaran maupun penentuan biaya pelaksanaan,” ujar Hj. Yanti.

“Kami juga mewanti-wanti panitia agar berhati-hati dan tidak menyeret nama sekolah apabila dikemudian hari muncul persoalan terkait kegiatan tersebut. Pertaruhannya adalah jabatan dan kredibilitas kepala sekolah. Karena itu kami sangat berhati-hati dan tidak mau bertanggung jawab terhadap hal-hal yang berada di luar kewenangan sekolah,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus perwakilan paguyuban wali murid, MK mengakui adanya hal tersebut. Dirinya juga berkilah kegiatan tasyakuran tersebut murni hasil kesepakatan para wali murid tanpa adanya intervensi dari pihak sekolah.

“Ini memang kemauan para orang tua siswa. Pengelolaannya dilakukan oleh paguyuban sebagai panitia, jadi tidak melibatkan pihak sekolah dalam pengaturan maupun penggunaan anggaran,” kata MK.

Melihat peristiwa aktivitas di SD Negeri Sepang banyak kejanggalan dan ada dugaan ketimpangan anggaran agar dinas terkait maupun aparat kepolisian Polresta Serang untuk mengaudit anggaran BOS di SD Negeri Sepang dan dilakukan penyidikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.