Sengketa Lahan Dapur MBG Pamuruyan #007 Cibadak Berlanjut ke Ranah Hukum

oleh -176 Dilihat
img 20260415 151546


SUKABUMi. Revolusinews.com – Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di laporkan ke kepolisian terkait dugaan penyerobotan bangunan/lahan dapur sppg.

‎Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti pengaduan Nomor: LP/B/184/lV/2026/SPKT/POLRES Sukabumi, tertanggal 09 April 2026

‎Dalam dokumen pengaduan, pelapor atas nama, Siti Eni Nuraeni (40 tahun), warga Kecamatan Klapanunggal Sukabumi.

‎Dikonfirmasi terpisah melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA), Eni pelapor mengatakan laporan telah diterima dan kini ditangani penyidik.

‎Pelaporan tersebut dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang yang terjadi di jl. Anggayuda RT 002, RW 0005 dengan terlapor antas nama Yudistira

‎Singkat cerita pelapor di izinkan membangun bangunan di tanah tersebut dan pelapor membangun rumah dan toko material seluas 557m2 (Lima ratus meter persegi)

‎Dan baru-baru ini bangunan matrial tersebut di renovasi menjadi dapur sppg sampai equipment kerjasama dengan rekan,” ungkap Eni

‎Namun pada saat dapur sppg tersebut mau running MBG (Makan Bergizi Gratis) malah di jual terlapor dan di kuasai oleh orang lain. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp. 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah)

‎Eni menambahkan, bangunan tersebut kini telah menjadi SPPG Pamuruyan #007 Dapur Mutiara Yayasan Sahitya Cemerlang Madani, dan aktif beroperasi melayani siswa penerima program Makan Bergizi Gratis.

‎Ia berharap agar aktivitas di atas lahan sengketa untuk dihentikan sementara operasional dapur tersebut dinilai penting guna menjaga kondusivitas serta menghindari potensi konflik lebih lanjut, mengingat status lahan yang masih dalam proses hukum,” pungkas Eni

No More Posts Available.

No more pages to load.